Buleleng, Balijani.id ~ Pada peringatan HUT RI ke 78 dengan Tema ” Terus Melaju Untuk Indonesia Maju ” Lapas Kelas 2 B Singaraja diwarnai dengan pemberian 210 Remisi kepada warga binaan.
“Hari ini kita sudah mengusulkan sebanyak 210 orang untuk remisi umum dalam rangka hari peringatan 17 Agustus 2023 ini,” ujar I Wayan Putu Sutresna A.Md.I.P., S.H., M.H.,
“Artinya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan dilapas atau rutan,” ucapnya
Dalam laporannya I Wayan Putu Sutresna menjelaskan, Lapas Singaraja dengan kapasitas 100 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), saat ini dihuni 297 orang warga binaan dengan rincian jumlah narapidana sebanyak 246 orang dan jumlah tahanan sebanyak 51 orang.
“Dari 246 narapidana yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 210 orang, dua diantaranya langsung bebas sehingga total isi Lapas hari ini setelah penyerahan remisi sebanyak 295 orang”. Ujar Wayan Sutresna
Terkait dengan status over kapasitas, Kalapas 2 B Singaraja menerangkan bahwa pihaknya sedang berupaya dengan para stakeholder terkait
” Kita sudah melakukan upaya upaya dengan para stakeholder yang lain dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Kami hanya sifatnya menerima. Kemudian kami sangat berharap sekali untuk pengurangan remisi itu ada sebenarnya yang lebih,” ujarnya.
Hal lainnya, terkait dengan asimilasi dirumah rumah itu kan hanya dikhususkan pada saat covid 19.
“Nah karena sekarang sudah endemi bukan lagi merupakan pandemi. Akhirnya kebijakan itu dicabut,” tegasnya tetapi berupaya untuk memberikan hak hak integrasi lainnya terkait dengan pidana pidana yang.
Terkait fasilitas hiburan dan informasi pihak lapas juga menyiapkan sarana televisi yang bisa diakses dengan ketentuan
Dijelaskan pula jumlah penghuni lapas saat ini, 296 orang nanti kemungkinan ulang lagi 2 mungkin jadi 294.
Menyinggung lahan lapas yang dibutuhkan agar tidak over kapasitas, kalapas menerangkan Kalau idealnya lahan yang dibutuhkan 4 hektar, dan dari 4 hektare, saat ini masih mencari tempat atau lokasi deal untuk lapas baik di dalam atau di luar kota.
Sementara, Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana yang hadir menyerahkan remisi umum kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Acara berlangsung di Aula Nusantara Lapas Singaraja, pada Kamis (17/8).
Sebanyak 210 Narapidana Lapas Singaraja mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi umum, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun.
Pj. Bupati Ketut Lihadnyana dalam sambutannya mengatakan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.
“Saya harap kepada narapidana yang sudah bebas dapat bergaul dengan masyarakat secara normal dan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.
Beliau berpesan kepada napi yang telah mendapatkan remisi, agar lebih baik lagi dalam berperilaku dan bagi napi yang belum mendapat remisi agar tidak putus asa dan tetap mentaati peraturan, serta proaktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas. [ BJ/TIM ]
#Kemenkumham
#KamiPASTI
#PemasyarakatanPASTI
#PastiBANGKIT
(geape,hmslpssgrj)








