News  

UPTD PPRD Buleleng Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023

Balijani.id, 24 Des 2022, 02:09 WIB

Singaraja, Balijani.id ~ UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2023. Melalui Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, I Gusti Nyoman Adi Wijaya meminta masyarakat untuk ingat terhadap pajak kendaraan sebelum berakhirnya tahun 2022.

“Khusus semeton Buleleng mari gunakan kebijakan Pak Gubernur niki, Pergub 43 dan 54 disana ada kebijakan yang sangat strategis tentu membantu masyarakat ya, didalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor disana ada pemutihan denda pajak, terus ada discount pajak dan juga ada bea balik nama kendaraan gratis. Ngiring masyarakat Buleleng gunakan kesempatan niki, mungkin ditahun-tahun berikut tidak ada kesempatan seperti niki,” ajaknya.

Upaya pencapaian pada Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Buleleng akan terus dilakukan untuk kepentingan pembangunan di Bali dan nantinya juga akan terus mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi.

“Terhadap capaian pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat berupa perbaikan atau peningkatan insfrastrukturpembangunan maupun berbagai program lainnya, baik pada bidang kesehatan, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan,” ucap Adi Wijaya.

Berkaitan dengan Hari Natal dan Tahun Baru UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng tetap memberikan pelayanan yang maksimal dan juga mengingatkan berakhirnya program pemutihan denda pajak, discount pajak dan bea balik nama kendaraan BBN2 gratis hingga 29 Desember 2022.[ BJ/TIM ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru