Bondalem, Tejakula, Balijani.id ~ Masyarakat Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Jumat, (11/11/2022), melaksanakan pemilihan PAW (Pergantian Antar Waktu) Perbekel/Kepala Desa terpilih, dikarenakan Perbekel sebelumnya, Gede Ngurah Sadu Adnyana, meninggal dunia sebelum masa tugas berakhir.
Pemilihan PAW tersebut, dilakukan melalui mekanisme peraturan yang berlaku dengan 3 Kandidat terpilih yaitu, I Nyoman Sudika dengan nomor urut 1, Gede Arya Odantara dengan Nomor urut 2, sedangkan Gede Surjadi dengan nomor urut 3, Dengan Total suara sebanyak 147, dan hanya terdiri dari 13 unsur atau kelompok masyarakat, karena pemilihan PAW bukan pemilihan Reguler, yang mengharuskan seluruh masyarakat Desa memilih.
Ketua panitia PAW Perbekel Desa Bondalem, Gede Suarsa mengatakan bahwa,
“Kalau kita lihat dari proses yang ada itu dilakukan karena, perbekel (alm), masih menyisakan waktu 1 tahun lebih, sehingga, ketentuan perda yang mengatur, termasuk PP itu, harus dilakukan PAW, kecuali kalau 1 tahun kurang, karena lebih sehingga, PJ yang diangkat oleh pak bupati itu tugasnya, jadi bagaimana supaya segera terbentuk perbekel PAW untuk melanjutkan program perbekel lama yang telah almarhum,” ucap Gede.
Gede juga melanjutkan mekanisme pemilihan PAW perbekel Bondalem hanya dilakukan dalam waktu cukup singkat, tetapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ada 3 calon, semua sudah menjadi calon perbekel Antar Waktu yang berhak untuk dipilih. No 1 Nyoman Sudika, mendapatkan suara sebanyak 60 suara, nomor 2, Gede Arya Odantara, mendapatkan suara 76, dan terakhir Gede Surjadi mendapatkan 11 suara, totalnya 147 suara. Sehingga ketentuan mengatakan, siapapun yang terpilih mendapatkan suara terbanyak itulah yang terpilih sebagai perbekel PAW, dan akan dilantik paling lambat sekitar tanggal 29 november 2022,” Lanjut Gede.

Pergantian Antar Waktu Perbekel Terpilih, Gede Arya Odantara mengatakan kepada awak media, saat datang di kediamannya bahwa,
“Saya dari jauh jauh hari, sudah mempunyai planning untuk melaksanakan apa yg telah dibuat oleh kepala desa yang terdahulu, apabila saya terpilih menjadi PAW Perbekel Desa Bondalem, seperti RPJM Desa yang dibuat selama 6 tahun, dan akan saya laksanakan apa yang telah diprogramkan oleh Kepala Desa yang terdahulu. Jadi tinggal 1 tahun sampai saat ini, semestinya sudah 5 tahun berjalan, paling tidak 83% laporan kinerjanya sudah tercapai. berarti tinggal 17% yang harus saya laksanakan dalam waktu 1 tahun ini. Karena waktu 1 tahun merupakan waktu yang sangat singkat untuk menyelesaikan pekerjaan. Astungkara, karena saya sudah punya pengalaman di birokrasi jadi tidak terlalu lama untuk belajar menyesuaikan dengan pekerjaan yang menjadi program dari perbekel terdahulu.
Mantan Kabid Catatan Sipil Kabupaten Singaraja itu juga mengatakan, saatnya, ia mengabdi kepada masyarakat Bondalem, untuk membangun Desa.
“Astungkara, saya baru beraktifitas, setelah sekian lama saya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat atau tidak aktif dengan masyarakat selama 30 tahun, akan tetapi, saya masih mendapat kepercayaan dari masyarakat dengan memperoleh suara terbanyak. Jadi itulah yang menjadi kebanggan saya. Dan tentunya, yang menjadi motivasi saya adalah, saya ingin mengabdikan sisa hidup saya untuk desa kami tercinta, dimana saya lahir dan besar di Desa Bondalem. Jadi hampir selama 40 tahun, aktivitas saya di desa itu agak kurang, itulah mengapa setelah saya pensiun, saya akan mengabdikan diri saya untuk kemajuan desa bondalem dengan prinsip ngayah,” tandasnya.
[ BJ/TIM ]








