Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Resmob Polda Bali Bekuk Pelaku Pembunuhan Di Sesetan

Balijani.id, 28 Mei 2025, 05:49 WIB
Resmob Polda Bali menangkap pelaku pembunuhan di Sesetan Denpasar
Foto: Penangkapan pelaku pembunuhan di Sesetan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali (28/05)

Denpasar, Balijani.id ~ Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., membenarkan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan TKP Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar, Rabu 28/5/2025.

Kedua pelaku dibekuk di wilayah Tapean, Bondowoso, Jawa Timur, pada tanggal 26 Mei 2025, setelah melakukan aksi keji membunuh dan membakar korbannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar pada tanggal 24 Mei 2025.

Setibanya di Bali, selanjutnya penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Densel Polresta Denpasar.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan peran masing-masing. Pengakuan tersebut dikuatkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada. Status pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka: MBW (laki-laki, 33 tahun, asal Bondowoso) dan DAR (laki-laki, 24 tahun, asal Banyuwangi, Jatim).

Untuk jenazah korban saat ini masih berada di RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah) Denpasar. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Densel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut, ungkap KBP Ariasandy.


pembunuhan sesetan bali, korban dibakar di denpasar, pelaku asal bondowoso dan banyuwangi, pembunuhan keji kontrakan denpasar, tim resmob polda bali, kriminalitas ekstrem bali, kasus besar polda bali, tersangka mbw dan dar, pembunuhan disertai pembakaran

[Editor : Sarjana]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru