Menu
Berita Sarin Gumi Nusantara

Karena Sakit, Bupati Sidoarjo Tidak Dapat Hadir Pemanggilan Perdana KPK

  • Bagikan

Sidoarjo, Balijani.id ~ Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor tidak dapat hadir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.Jumat(19/April/2024).

Tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, menyampaikan, bahwa tersangka Gus Muhdlor tidak dapat hadir dalam pemeriksaaan pertama di KPK.

“Saya sampaikan informasi bahwa hari ini mamang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” katanya.

Mustofa mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada komisi antirasuah itu.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan tadi pagi kepada KPK,” ujarnya.

Meskipun belum bisa memenuhi panggilan KPK, Gus Muhdlor menegaskan sangat menghormati panggilan dan proses hukum.

“Kami sangat menghormati panggilan dari KPK terhadap klien kami,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan perdana terhadap Ahmad Muhdlor sebagai status tersangka hari ini.

Gus Muhdlor diduga ikut terlibat juga dalam kasus pemotongan insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.

Selain Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan dua tersangka dan menahan Siska Wati Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Editor : AHF

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *