Menu
Berita Sarin Gumi Nusantara

Tolak Pemekaran Desa One, Bupati TTS Diminta “Copot” Kades Poli

  • Bagikan
Caption : Tolak Pemekaran Desa One, Bupati TTS di minta Copot Kades Poli

Soe – NTT, Balijani.id – Masyarakat suku Sele dan Bei, Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menyatakan sikap “menggugat” kepemimpinan arogan dan otoriter Kepala Desa (Kades) Poli, Lamek Afi, terkait sikapnya menolak aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran Desa One dari induknya Desa Poli.

Sikap sang Kades yang telah berkuasa sejak tahun 1979, namun tidak ada bukti pembangunan fisik nyata terkait pengelolaan dana desa ini, telah melahirkan mosi tidak percaya warga One, untuk memisahkan diri dari Desa induknya menuju Desa persiapan.

Pernyataan tegas “menggugat” kepemimpinan Kades Poli ini, diutarakan tokoh masyarakat suku Sele, Noh Sele, kepada tim media ini, Jumat ( 13/5/2022), disaksikan kurang lebih tiga ratus (300) warga di Balai Pertemuan calon desa pemekaran One.

Menurutnya, puncak mosi tidak percaya keluarga suku Sele dan Bei dikampung One dengan jumlah sekitar 300 Kepala Keluarga ( KK) ini, dipicu soal pencalonan perangkat desa yang diduga syarat kepentingan,; termasuk tidak adanya wujut pembangunan, hingga pendekatan pelayanan yang tidak merakyat.

Fakta ketidakadilan ini, lanjut Noh Sele, berbuntut panjang, hingga lahinya sikap mosi tidak percaya dari suku Sele dan Bei, serta warfa setempat terhadap gaya kepemimpinan Kades Poli yang tidak merakyat dan egois.

” Keputusan kami sudah bulat dan harga mati untuk mengikrarkan pemekaran desa. Kami sudah muak dan jenuh dengan pola kepemimpinan Kades Poli yang arogan dan otoriter, sehingga tanggal 18 Desember 2021, kami suku Sele dan Bei, rembuk menyatakan sikap untuk pisah dan mekar dari desa induk”.ungkap Noh.

Terbukti aspirasi masyarakat ini, ternyata mendapat sambutan dan restu Bupati TTS, Epy Tahun.
” Pada tanggal 26 Desember 2021, secara adat, kami meminta restu Bupati TTS untuk memekarkan Desa kami. Bapak Bupati menyambut baik, dan meminta kami untuk segera bangun balai pertemuan di lokasi One”.jelasnya.

Sikap mosi tidak percaya terhadap Kades Poli juga disampaikan, Margarita Tanaem, bahwa permohonan pemekaran Desa ini, sudah mulai di persiapkan oleh Suku Sele dan Bei, dengan menyiapkan seluruh administrasi, baik jumlah penduduk, peta wilayah calon desa, hingga pada surat rekomendasi pemekaran dari desa induk.

Tanaem menerangkan, harapan dan aspirasi kami ini, akhirnya berakhir di tangan kades (LA), dimana dirinya tidak menginginkan pemekaran Desanya dan menolak tanda tandatangan surat rekomendasi pemekaran desa.

” Kami ajukan surat rekomendasi pemekaran kepada LA selaku Kades Poli, namun surat surat kami ditolak dan tidak ditandatangani, dengan alasan bahwa soal pemekaran Desa, kami AFI 7 laki – laki ini harus duduk bersama dan tanda tangan surat kami”. tanya Tanaem

Hal ini kata Tanaem, menuai pertanyaan kami suku Sele dan Bei, apakah pemekaran Desa harus di tandatangani oleh AFI 7 laki -laki ini?, sedangkan keberadaan suku Sele dan Bei di kampung One ini sudah ada sejak dulu. Disini kami menilai alasan Kades ini tidak konstitusional dan cacat hukum, karena bertentangan dengan amanat Undang – undang”.katanya

Penegasan yang sama juga dilontarkan Ketua suku Bei, Soleman Bei, kepada tim media ini. ” Kesepakatan pemekaran desa ini, sudah menjadi harga mati oleh rumpun ahli waris suku Bei dan Sele ini, sebagai wujud perlawanan atas kekejaman kepemimpinan Lamek Afi selaku kepala Desa Poli”.tegasnya.

Menurut Soleman Bei, dengan jumlah 300 kepala keluarga yang ada di kampung One, sudah cukup dan layak untuk memisahkan diri dari desa induk Poli. alasannya karena Kampung One memiliki sejarah yang kuat yang ditinggalkan raja Banunaek.

” Kami ingin berdiri sendiri, karena kampung one ini, merupakan tempat leluhur kami yang diberikan raja Banunaek, dahulu, dimana Sele dan Bei diperintahkan oleh raja Banunaek untuk menjaga tempat ini. Sehingga ketika kami ingin memekarkan diri untuk pertahankan warisan ini, maka tidak ada satupun orang yang berani menghalangi”.tegasnya.

Dirinya bersama masyarakat, secara tegas meminta perhatian Bapak Bupati, agar segera mencopot dan memberhentikan sementara Kades Poli sebagai. Kades Poli dan menunjuk penjabat, demi proses aspirasi pemekaran desa ini berjalan.

Bagi kami kepemimpinan Lamek Afi, telah merampas kemerdekaan masyarakatnya, layaknya kekejaman raja Firaun yang menindas bangsa Israel.
Sele juga menegaskan.

Semenrara itu ahli waris Filmon Sele menegaskan, apabila Kades Poli menolak dan tidak menandatangani rekomendasi pemekaran desa, maka kami juga tetap perrahankan dan menolak pembangunan Pos Polisi ditanah warisan leluhur kami”.tandas Filmon.

Pantauan tim media ini, hampir kurang lebih 500 warga masyarakat telah menyatakan sikap tegas menolak pembangunan Pospol di tanah mereka dalam bentuk surat pernyataan sikap yang diterima tim media ini, Sabtu (14/5/2022).

Pewarta : Jitro020
Editor. : Nyoman Sarjana

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *