Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.
News  

Sidak Ditjenpas Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas, Kalapas Kerobokan Dinonaktifkan

Balijani.id, 24 Mei 2026, 15:31 WIB
Sidak Ditjenpas Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas, Kalapas Kerobokan Dinonaktifkan

Denpasar, Balijani.id | Aroma pembenahan serius di lingkungan pemasyarakatan Bali mulai terasa menyusul temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. Buntut dari temuan narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras di dalam lapas tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Penonaktifan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali melalui Divisi Pemasyarakatan. Menurutnya, keputusan strategis ini diambil sejak hari pertama setelah sidak dilakukan sebagai bagian dari langkah evaluasi internal yang mendalam serta penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas melakukan razia mendadak pada Rabu dini hari di sejumlah blok hunian warga binaan Lapas Kerobokan. Dalam operasi senyap yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA itu, petugas menemukan berbagai barang terlarang yang diduga kuat disimpan secara ilegal oleh para penghuni lapas.

Temuan tersebut menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di salah satu lapas terbesar di Pulau Dewata itu. Keberadaan barang bukti berupa narkotika dan alat komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan dinilai sangat rawan karena berpotensi membuka ruang terjadinya praktik peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Pihak berwenang menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen total Ditjenpas dalam mewujudkan program “Zero Narkoba” di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur di setiap sudut blok hunian guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang penyelundupan terlarang.

Saat ini, tim gabungan dari Ditpamintel Ditjenpas, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, serta aparat kepolisian masih intensif melakukan pemeriksaan fisik dan pengembangan lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Aparat penegak hukum juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal atau oknum petugas dalam memuluskan masuknya barang-barang ilegal ke dalam lingkungan lapas.

Kasus ini kembali memicu sorotan tajam publik terhadap integritas pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait mata rantai peredaran narkotika yang kerap disinyalir melibatkan jaringan dari dalam penjara. Pemerintah kini diharapkan tidak hanya berhenti pada langkah penonaktifan pejabat struktural semata, melainkan juga melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan berlapis dan pengawasan digital di lapas.

[ Editor : Sarjana ]

Advertisement
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru