SELAT SUNDA, Balijani.id | Berdasarkan laporan resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan eskalasi vulkanik signifikan. Gunung api aktif ini tercatat mengalami erupsi menerus (kontinu) sejak Jumat malam, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB, yang menjadi letusan dengan intensitas terbesar sepanjang kurun waktu tahun 2026.
Karakteristik Letusan dan Fenomena Lava Fountain
Pemantauan visual dari Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Pasauran mendokumentasikan kemunculan fenomena Lava Fountain (lava air mancur) yang melontarkan material pijar langsung dari kawah aktif. Dari data kegempaan yang terekam di stasiun seismograf, tercatat adanya gempa letusan dengan amplitudo maksimum mencapai 70 mm. Dinamika ini terus berlanjut hingga hari Minggu (6/9/2026), di mana erupsi susulan dengan durasi lebih singkat—seperti letusan 30 detik pada pukul 03.53 WIB—masih terekam instrumen pemantau.

Terletak di Kab\Kota Lampung Selatan, Lampung dengan posisi geografis di Latitude -6.102°LU, Longitude 105.423°BT dan memiliki ketinggian 157 mdpl. Periode Pengamatan : Laporan per 6 jam, tanggal 2026-09-06 pukul 00:00-06:00 WIB Sumber: (https://magma.esdm.go.id/)
Sebaran Abu Vulkanik dan Dampak Regional
Suara dentuman dan gemuruh keras yang mengiringi rangkaian erupsi ini dilaporkan terdengar hingga puluhan kilometer jauhnya. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebaran abu vulkanik pekat terbawa angin membentuk dua klaster utama yang menjangkau wilayah pesisir Banten, Lampung, Bengkulu, hingga sebagian wilayah Jakarta.
Status Siaga dan Rekomendasi Keselamatan
Menanggapi rangkaian erupsi yang masif ini, pihak berwenang menyatakan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini belum berpotensi memicu keruntuhan skala besar yang dapat menyebabkan tsunami.
Kendati demikian, tingkat aktivitas gunung ditetapkan pada Level III (Siaga). Badan Geologi dan instansi terkait mengeluarkan rekomendasi tegas bagi masyarakat, nelayan, pendaki, maupun wisatawan untuk tidak mendekati kawasan kawah serta mengosongkan segala aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat erupsi guna menghindari bahaya lontaran material pijar.
Kredit Editorial
- Editor: Redaksi Balijani.id






