SINGARAJA, Balijani.id | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memastikan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) selama sepekan pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata. Temuan ini menjadi indikator positif bahwa tingkat kepatuhan WNA di wilayah Buleleng, Karangasem, dan Jembrana tergolong baik.
Patroli terpadu ini menyasar tiga titik utama aktivitas wisatawan mancanegara:
-
Pantai Lovina (Kabupaten Buleleng)
-
Kawasan Amed (Kabupaten Karangasem)
-
Kawasan Medewi (Kabupaten Jembrana)
Ketiga lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas WNA yang cukup tinggi sehingga memerlukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
Pengawasan Konsisten dan Edukatif
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, menegaskan bahwa hasil nihil pelanggaran ini bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, hasil tersebut membuktikan bahwa kehadiran petugas secara berkala efektif menjaga ketertiban.
“Patroli ini bukan sifatnya dadakan, melainkan berkelanjutan dan sudah kami laksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Untuk rentang waktu hampir satu minggu ini, belum ada proses terkait pelanggaran orang asing yang kami temukan,” ujar Agung, Senin (20/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas secara acak memeriksa dokumen perjalanan (paspor) dan izin tinggal WNA yang ditemui di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, mencegah penyalahgunaan izin tinggal, serta mengantisipasi keberadaan WNA yang melebihi masa tinggal (overstay).
Sinergi Lintas Instansi dan Tindakan Tegas
Selain pemeriksaan dokumen keimigrasian, Kantor Imigrasi Singaraja juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) setempat. Sinergi ini dilakukan untuk menangani potensi pelanggaran di luar kewenangan keimigrasian, seperti pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana umum.
Meski demikian, Agung menegaskan bahwa fokus utama petugas tetap pada kepatuhan aturan keimigrasian.
“Fokus kami adalah pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal ataupun WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, yang bersangkutan akan langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.
Mendukung Pariwisata Bali yang Kondusif
Patroli Keimigrasian Dharma Dewata dipastikan akan terus berlanjut secara rutin dan berkala di seluruh wilayah kerja Imigrasi Singaraja. Melalui pengawasan yang konsisten, diharapkan keamanan masyarakat dapat terus terjaga sekaligus menciptakan iklim pariwisata Bali yang tertib, aman, dan kondusif bagi wisatawan maupun warga lokal.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













