Denpasar, Balijani.id| Narasi liar di media sosial sengaja menggiring opini seolah-olah Gubernur Bali, Wayan Koster, secara sepihak “membolehkan” umat Islam ke masjid saat Hari Raya Nyepi. Framing ini bukan hanya menyesatkan, tetapi manipulatif dan tendensius.
Faktanya jelas. Dokumen yang beredar adalah Seruan Bersama, bukan keputusan pribadi gubernur.
Seruan itu ditandatangani Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui oleh Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, dan Gubernur Bali. Artinya ini keputusan kolektif. Ada unsur tokoh agama. Ada perwakilan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama. Ada aparat keamanan. Ada pemerintah daerah.
Ini bukan keputusan satu orang
Namun narasi yang dimainkan di ruang digital sengaja menyederhanakan persoalan menjadi personalisasi: seolah-olah Koster bertindak sendiri dan melemahkan kesucian Nyepi. Pola seperti ini bukan kebetulan. Ambil satu nama, potong konteksnya, lalu bangun emosi publik.
Padahal poin 7 dalam Seruan Bersama itu sangat tegas. Umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara, tanpa petasan, tanpa bunyi-bunyian, menggunakan penerangan secukupnya, dan dibatasi pukul 18.00–21.00 WITA.
Di mana letak pelonggaran yang disebut-sebut merusak Nyepi?
Tidak ada izin konvoi. Tidak ada toa luar. Tidak ada mobilitas massal. Tidak ada kebebasan tanpa batas.
Yang ada justru pengaturan ketat dan koordinasi lintas lembaga demi menjaga harmoni ketika Nyepi bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H. Situasi seperti ini menuntut kebijaksanaan, bukan agitasi.
Yang membuat gaduh bukan isi seruannya, melainkan cara isu ini dipelintir. Isu agama memang mudah memantik emosi. Bali sensitif terhadap adat dan tradisi. Di titik inilah politik adu domba bekerja. Toleransi diputarbalikkan seolah-olah ancaman. Hak beribadah dikemas seolah-olah pengkhianatan terhadap adat. Ini bukan pembelaan tradisi. Ini eksploitasi tradisi untuk kepentingan sempit.
Jika masih ada yang memaksakan narasi bahwa ini bentuk pelemahan Nyepi, publik berhak bertanya: apakah mereka tidak membaca dokumennya, atau sengaja tidak mau membaca? Apakah ini benar kegelisahan adat, atau sekadar momentum untuk membangun sentimen politik?
Yang paling berbahaya bukan pernyataan gubernur, melainkan upaya sistematis membangun kecurigaan antar umat. Ketika ruang digital dipenuhi insinuasi dan tudingan liar, yang dirusak bukan hanya reputasi satu figur, tetapi kohesi sosial Bali.
Bali tidak pernah runtuh karena perbedaan. Bali kuat karena keseimbangan. Dan keseimbangan itu lahir dari komunikasi, koordinasi, dan kesepakatan bersama seperti Seruan FKUB tersebut.
Mereka yang memainkan narasi seolah-olah ini keputusan sepihak sedang menutup mata terhadap fakta bahwa aparat keamanan, tokoh agama, dan lembaga negara ikut menyepakatinya. Ini bukan soal Koster. Ini soal keputusan bersama menjaga harmoni. Dan jika ada yang terus memelintirnya demi kegaduhan, masyarakat patut waspada, jangan-jangan yang sedang diperjuangkan bukan kesucian Nyepi, melainkan panggung politik di atas api perpecahan.
[ Editor : Sarjana ]











