KLUNGKUNG, Balijani.id | Pemerintah Kabupaten Klungkung terus menggalakkan langkah strategis untuk memperkuat daya saing pariwisata daerah sekaligus menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Caspla Beach Restaurant, Nusa Penida, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung ini menggabungkan dua agenda penting: Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, serta Sosialisasi Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam arahannya, Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa pembiayaan pembangunan daerah memerlukan dukungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan melalui pajak dan retribusi yang sah secara hukum.
“Tantangan utama dalam mewujudkan pariwisata Nusa Penida yang berkualitas adalah masih lemahnya daya saing dari aspek aksesibilitas, atraksi, dan tata kelola. Pola kunjungan wisatawan yang masih didominasi one day trip (wisata satu hari) memberikan multiplier effect yang sangat kecil bagi perekonomian kawasan,” ungkap Bupati Satria.
Konsep ‘One Gate One Destination’ dan Penataan Retribusi Pariwisata
Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Pemkab Klungkung memperkenalkan konsep “One Gate One Destination”. Konsep ini berfokus pada:
- Penataan Daya Tarik Wisata (DTW).
- Penyediaan fasilitas layanan berkualitas.
- Pengembangan manajemen terpadu untuk meningkatkan durasi tinggal (length of stay) dan tingkat pengeluaran (spending) wisatawan.
Selain itu, melalui perubahan Pasal 87 Ayat (2) Perda Nomor 8 Tahun 2023, Pemkab Klungkung menata kembali objek retribusi rekreasi dan pariwisata di kawasan unggulan Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan berdasarkan prinsip keadilan serta kepastian hukum.
“Hasil PAD ini nantinya dikembalikan secara utuh untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Nusa Penida. Saya mengajak seluruh elemen Forkopimda, pemerintah kecamatan, desa adat, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk bergotong royong mendukung pelaksanaan Perda ini,” tambahnya.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Klungkung, Kanwil DJP Bali, KPP Pratama Gianyar, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Ketua PHRI Klungkung, jajaran Kepala OPD, Camat Nusa Penida, serta para Bendesa Adat dan Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida.
[ Editor : Sarjana ]












