Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Perkuat Kemandirian Fiskal, Wabup Tjok Surya Pimpin Rapat Koordinasi Peningkatan PAD Sektor Pariwisata dan PUPR

Balijani.id, 24 Jul 2026, 07:58 WIB
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan PAD Tahun 2026 di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung

SEMARAPURA, Balijani.id | Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Jumat (24/7/2026).

Rapat koordinasi strategis ini secara khusus melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pengelola sumber penerimaan, yakni Dinas Pariwisata serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Klungkung.

Optimasi Retribusi Sektor Pariwisata

Fokus utama pembahasan dengan Dinas Pariwisata tertuju pada perumusan langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pariwisata yang merupakan salah satu tulang punggung PAD Klungkung. Evaluasi mencakup pembenahan tata kelola, pengawasan lapangan, hingga efektivitas sistem pemungutan retribusi di berbagai objek wisata.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam setiap alur pemungutan retribusi pariwisata.

“Potensi pariwisata Klungkung, baik yang berada di kawasan daratan maupun Kepulauan Nusa Penida, sangat besar. Ini harus dikelola secara maksimal, efisien, dan transparan agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wabup Tjok Surya.

Penggalian Potensi Retribusi Jasa dan Perizinan PUPR

Usai menggembleng sektor pariwisata, rapat dilanjutkan bersama jajaran Dinas PUPR Kabupaten Klungkung untuk membedah berbagai potensi retribusi dari sektor jasa dan perizinan infrastruktur. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  • Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Optimalisasi pelayanan dan pengawasan izin bangunan.
  • Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah: Peningkatan pendapatan dari sewa atau pemanfaatan alat berat, kendaraan operasional, serta peralatan laboratorium milik dinas.
  • Jasa Usaha / Layanan Laboratorium: Penguatan penerimaan dari jasa pengujian bahan bangunan, uji laboratorium keairan, serta uji tanah yang dikelola UPT di bawah Dinas PUPR.

Melalui rapat koordinasi ini, Wabup berharap seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti arahan strategis yang telah disepakati guna memastikan target capaian PAD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal.

[ Editor : Sarjana ] Salam Mahottama

Advertisement
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru