Tabanan, Balijani.id| Penetapan pura di tengah proyek pengembangan kembali memantik perhatian. Di Bali, ruang suci bukan sekadar pelengkap lanskap, tetapi bagian hidup masyarakat yang tidak bisa diperlakukan sebagai ornamen investasi.
Nuanu Creative City resmi menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai pura kawasan setelah melalui proses restorasi selama delapan bulan. Proses tersebut melibatkan keluarga pengempon, pemuka adat, serta masyarakat sekitar, dan ditutup dengan upacara Ngenteg Linggih sebagai penanda fungsi spiritual kembali berjalan.
Penetapan ini tidak berdiri sendiri. Pura Beji Dalem Segara merupakan satu dari 12 pura di dalam kawasan Nuanu, dengan Pura Luhur Dalem Bomo sebagai pura utama. Seluruh pura tersebut telah ada jauh sebelum pengembangan kawasan dimulai, dan sebagian besar berakar dari pura keluarga yang memiliki fungsi keagamaan dan nilai budaya yang masih dijaga hingga kini.
Di tengah sorotan terhadap pembangunan di Bali, pihak pengelola menyatakan pendekatan berbeda. Mereka menegaskan bahwa pengembangan tidak boleh mengabaikan nilai yang sudah hidup lebih dulu di dalamnya.
“Hal inilah yang menjadi esensi pengembangan Nuanu mencari solusi yang saling menguntungkan. Kami berupaya menemukan cara untuk membantu merekonstruksi pura ini sehingga tidak hanya dapat kembali menjalankan fungsi spiritualnya, tetapi juga menjadi kesempatan belajar bagi para pengunjung untuk mengenal budaya Bali lebih dalam dan mengaguminya,” ujar Lev Kroll. “Bagi kami, bersikap menghormati tidak hanya berarti melestarikan, tetapi juga berupaya memperkuat nilai dan makna yang dimilikinya.”
Pura ini sendiri berakar dari sumber air alami atau beji yang ditemukan oleh leluhur keluarga Sudiana dari Banjar Beraban. Hingga kini, keluarga tersebut tetap menjadi pengempon, sementara penetapan sebagai pura kawasan dilakukan melalui kesepakatan bersama tanpa mengubah kepemilikan.
Pendekatan serupa ditegaskan kembali oleh pihak komunikasi perusahaan. Mereka menyebut pura bukan objek mati, melainkan bagian dari kehidupan yang tetap harus dijaga keberlangsungannya.
“Di Nuanu, kami tidak melihat pura sebagai objek historis yang dijaga dari kejauhan, melainkan sebagai ruang suci yang hidup dan tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” ujar Ida Ayu Astari Prada.
“Artinya, pengembangan tidak bisa dimulai dari asumsi bahwa lahan ini kosong. Di dalamnya ada memori, fungsi, dan makna. Tanggung jawab kami adalah bekerja di dalam realitas tersebut secara hati-hati, melalui dialog dengan keluarga pengempon dan masyarakat, agar pura-pura ini tetap dapat digunakan, dirawat, dan dihormati sebagaimana mestinya.”
Upacara Ngenteg Linggih yang digelar menandai kesiapan pura untuk kembali digunakan secara spiritual. Keterlibatan masyarakat dalam prosesi tersebut menunjukkan bahwa fungsi pura tidak diputus dari akar sosialnya, meskipun berada dalam kawasan yang terus berkembang.
Penetapan ini menjadi pengingat keras bagi arah pembangunan di Bali. Bahwa di tengah ekspansi kawasan dan investasi, budaya tidak boleh digeser menjadi simbol kosong. Pura bukan dekorasi, dan Bali bukan sekadar komoditas.
[ Editor : Sarjana ]













