Oleh: Dr. Suriyanto, S.Pd., S.H., M.H., M.Kn. (Praktisi Hukum, Akademisi, dan Jurnalis)
JAKARTA, Balijani.id | Negeri ini sakit. Bukan karena kekurangan sumber daya alam, bukan pula karena rakyatnya malas bekerja. Penyakit utamanya adalah menjamurnya oknum pejabat titipan yang menduduki jabatan publik bukan atas dasar kapasitas dan integritas, melainkan hasil kedekatan, lobi politik, hingga dugaan transaksi finansial.
Mereka masuk melalui “pintu belakang” tanpa melewati kualifikasi kompetensi maupun rekam jejak yang kredibel. Modal utama mereka hanyalah klaim sebagai “orangnya pejabat A” atau “titipan tokoh B”. Dampaknya, ketika resmi menjabat, prioritas mereka bukanlah melayani masyarakat, melainkan mengamankan kepentingan pihak yang menempatkan mereka.
Kebijakan Tersandera, Meritokrasi Terancam
Akibat keberadaan oknum-oknum ini, kebijakan publik menjadi tersandera, anggaran negara berpotensi dijadikan ajang bancakan, dan proyek-proyek strategis dikunci untuk kepentingan kroni. Proses perizinan pun kerap dipersulit apabila tidak disertai “pelicin”. Rakyat yang seharusnya menjadi tuan di negeri sendiri akhirnya hanya menjadi penonton.
Fenomena ini dapat dilihat di berbagai lini, mulai dari kementerian, BUMD, hingga pemerintah daerah. Banyak oknum direktur, kepala dinas, maupun komisaris yang minim pemahaman teknis dan tidak memiliki visi kepemimpinan yang jelas. Diduga kuat, keberadaan mereka di sana hanya untuk mengamankan alokasi setoran.
Kondisi ini makin diperparah oleh hilangnya rasa tanggung jawab moral. Ketika gagal atau terbukti berkinerja buruk, mereka tidak memiliki budaya mundur. Jika tersandung masalah hukum, mereka kerap hanya dipindahtugaskan. Selama memiliki pelindung yang kuat, posisi mereka tetap aman. Ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak lebih dari 280 juta rakyat Indonesia yang membiayai gaji dan fasilitas mereka melalui pajak.
Prinsip meritokrasi pelan-pelan mati akibat budaya titip-menitip ini. Integritas makin langka, sementara sikap jujur kerap dipandang sebelah mata. Dampaknya sangat destruktif bagi generasi muda yang berprestasi, memicu sikap pesimisme terhadap sistem rekrutmen di negeri ini.
Dampak Langsung pada Pelayanan Publik
Dampak dari lemahnya kapasitas pejabat titipan ini langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat tapak:
- Fasilitas dan ketersediaan obat di rumah sakit daerah yang memprihatinkan.
- Lambatnya perbaikan infrastruktur sekolah yang rusak.
- Pembiaran terhadap jalan-jalan berlubang di berbagai daerah.
Persoalan ini sering kali bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan oleh alokasi dana yang terdistribusi tidak efisien dan dipangkas oleh oknum pejabat yang mengutamakan keuntungan pribadi.
Secara mendasar, pejabat titipan tidak memiliki loyalitas kepada negara, melainkan hanya kepada pemberi posisi. Ketika peta kekuasaan berubah, loyalitas mereka ikut bergeser. Negara pun akhirnya seolah hanya dijadikan instrumen transaksi kekuasaan semata.
Rekomendasi dan Imbauan Kepada Pemimpin Pemerintahan
Kita tidak membutuhkan pejabat yang sekadar jago pencitraan atau pandai mencari muka, melainkan pemimpin yang memiliki keberanian untuk membenarkan yang salah dan berfokus pada kinerja nyata.
Kepada Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, hentikan praktik pembagian jabatan sebagai alat pembayaran utang politik. Kursi pemerintahan adalah amanah publik, bukan hadiah yang dapat dibagikan sembarangan.
Untuk membenahi kondisi ini, langkah-langkah konkret harus segera diambil:
- Transparansi Rekrutmen: Buka sistem seleksi dan uji kompetensi pejabat secara publik dengan melibatkan pakar, akademisi, dan profesional independen.
- Pengawasan Ketat: Libatkan lembaga seperti KPK dan PPATK sejak awal proses seleksi untuk mendeteksi potensi konflik kepentingan dan rekam jejak finansial.
- Akuntabilitas Publik: Umumkan LHKPN para calon pejabat secara transparan sebelum penetapan jabatan dilakukan.
[ Editor : Sarjana ]













