News  

Kurun waktu 1,5 Bulan Menjabat, Kasi Pidum Kejari Bangli Tuntaskan 5 Kasus

Balijani.id, 21 Des 2022, 12:13 WIB

Bangli, Balijani.id ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli dengan eksisbilitasnya sebagai lembaga penegak hukum terus mengenjot kinerja jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan penyelesaian beberapa perkara.

Sementara itu, Menurut Kasi Pidana Umum (Pidum) Anak Agung Made Suarja Teja Buana.SH, atas seijin Kepala Kejari Bangli, Yudhi Kurniawan menjelaskan, dalam kurun 1, 5 bulan dirinya menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Bangli terus berkolaborasi dan berupaya melaksanakan tugas ini untuk bergerak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

Dan dari hasil pergerakan tersebut Kejari Bangli melalui Kasi Pidum telah menyelesaikan atau menuntaskan kasus yang merupakan limpahan dari Kepolisian di Bangli.

“Dua (2) Kasus Narkotika dimana satu (1) kasus dengan tersangka anak dibawah umur yang ditahan di Lapas anak Karangasem dan Dua (2) kasus pencurian serta satu (1) kasus mediasi perdamian Restorative Justice (RJ) penghinaan didepan umum sebut Teja Buana.

Kasi Pidum asal Kerobokan Badung ini juga menyampaikan, dirinya tidak mau jumawa (takabur) semua ini adalah berkat dukungan semua jajaran yang ada di Kejari Bangli.

“Semua tercapai berkat dukungan semua jajaran, karena apapun itu sinergi antara semua komponen dibutuhkan untuk menuntaskan segala pekerjaan yang dihadapi. Sinergi dengan kepolisian, pengadilan, jajaran kejari sendiri dan juga pihak lainnya harus dijalin” ujar Gung Teja Rabu, (21/12/22)

Mantan Kasi PB3R Pada Kejari Gianyar ini juga menambahkan, untuk kedepanya diawal tahun 2023 dirinya akan melakukan inovasi-inovasi khususnya dalam pelayanan dan kinerja Pidum di Kabupaten Bangli.

“Program tersebut adalah program evaluasi selama kurun waktu 1 minggu kerja jajaran Pidum yang digawanginya yang akan dishare ke Medsos “Program Trafick News 2021″. Untuk lebih lengkap menuggu ijin pak Kejari” ungkap Kasi Pidum memberi sinyal.

[ BJ/IGS ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru