Denpasar, Balijani.id ~ Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya bersama Wakil Ketua I Disel Astawa, Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali Gede Harja Astawa dan anggota menerima audiensi warga Desa Pemuteran, Buleleng, yang didampingi oleh Penggiat Anti Korupsi Anthonius Sanjaya Juga Ketua Badan Eksekutif Gema Nusantara dan Ketua Garda Tipikor Indonesia ( GTI ) Buleleng Bali Gede Budiasa, Jumat (10/1/2025).
Audiensi ini membahas sengketa tanah Bukit Ser yang telah lama menjadi masalah di wilayah tersebut.
“Warga Pemuteran datang ke Gedung Dewan dengan harapan aspirasi mereka terkait kasus tanah Bukit Ser dapat ditindaklanjuti secara serius. Kami di DPRD Provinsi Bali menyadari pentingnya untuk turun langsung ke lapangan setelah menyelesaikan jadwal padat kami, termasuk penetapan kepala daerah terpilih,” ujar Dewa Made Mahayadnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini juga melibatkan hukum, termasuk laporan masyarakat ke kepolisian, dan koordinasi akan dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polda Bali untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Jika ini benar tanah negara yang dimohon oleh desa adat, maka lembaga terkait wajib memberikan fasilitas sepenuhnya kepada desa adat,” tegasnya.
Sementara Anthonius Sanjaya Kiabeni, seorang Penggiat Anti Korupsi yang mendampingi audiensi, menilai kasus ini mencerminkan buruknya pengawasan BPN terhadap tata ruang.
“Mengapa tanah dengan kemiringan ekstrem dan berada di lokasi sakral bisa disertifikasi? Ini melanggar aturan tata ruang, bahkan Perda Provinsi Bali yang menetapkan jarak minimum 100 meter dari pantai,” kritiknya.
Ia juga menuding adanya dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat tanah tersebut.
“Jika lembaga seperti BPN tidak bersih, bagaimana kita bisa berharap pada keadilan? Kami meminta DPRD Bali untuk segera merekomendasikan penghentian pembangunan di Bukit Ser hingga ada kepastian hukum,” tambahnya.
Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Buleleng, Gede Budiasa, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan dengan benar. Jika tidak ada tindakan serius, kami siap membawa kasus ini hingga ke istana presiden,” katanya dengan tegas.
Sekitar 50 warga Pemuteran yang hadir dalam audiensi mendukung penuh langkah ini dan berharap kasus sengketa tanah Bukit Ser segera menemui keadilan. Mereka mendesak pemerintah untuk bertindak transparan dan membersihkan lembaga terkait dari dugaan praktik korupsi.
[ Reporter : Sarjana ]








