Singaraja, Balijani.id ~ Beberapa curhatan masyarakat Desa Jineng Dalem disampaikan kepada Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., pada saat melaksanakan “ Jumat Curhat “ pada hari ini Jumat (12/3/2023) bertempat wantilan Pura Desa Jinengdalem di Banjar Dinas Gambang Desa Jinengdalem Buleleng.
Hadir dalam “jumat curhat” diantaranya perbekel Desa Jinengdalem, Kelian Desa Adat, dan beberapa tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta beberapa ibu-ibu pengurus PKK Desa Jinengdalem maupun masyarakat lansia serta anak yatim.
Sebelum pelaksanaan “jumat curhat”, Kapolres Buleleng memberikan sembako kepada 20 orang lansia serta 20 anak yatim berupa tas gendong yang didalamnya berisi buku dan alat-alat tulis serta uang tali kasih untuk dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya.
Terucap dari para lansia dan anak yatim, “terimakasih pak Kapolres, ini sangat berguna dan bermanfaat untuk diri saya dan keluarga”.
Sedangkan curhatan masyarakat Jinengdalem yang disampaikan kepada Kapolres Buleleng diantaranya, agar dihidupkan kembali rumah damai yang dapat menyelesaikan permasalahan kecil di desa, serta diberikannya penyuluhan tentang Narkoba terhadap generasi muda, serta adanya warung remang-remang yang sampai malam hari menghidupkan karaoke dan sangat mengganggu lingkungan sekitarnya, kemudian adanya kredit macet di BumDes yang ada kaitannya dengan sanksi pemutusan saluran air desa ke rumah debitur dan yang terakhir tentang KDRT kemana melapornya.
Menanggapi curhatan masyarakat tersebut Kapolres Buleleng secara rinci dengan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Jinengdalem.
Pertama terhadap rumah damai yang dipergunakan sebagai tempat penyelesaian masalah Kapolres Buleleng menyampaikan, untuk segala permasalahan di Desa yang sifatnya ringan dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat yang didalamnya terdapat semua unsur komponen diantaranya perbekel, kelian adat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta tokoh Agama lainnya yang menangani dan dapat menyelesaikan masalah didesa sehingga tidak melalui proses hukum.
Kemudian terhadap anak-anak muda agar tidak terlibat dalam penggunaan Narkoba, nanti dari Satuan Reserse Narkoba akan segera dilakukan penyuluhan bersama-sama dengan Polsek Singaraja.
“untuk kegiatan warung remang-remang yang melaksanakan kegiatan karaoke sampai malam hari dan mengganggu masyarakat lingkungan sekitarnya, nanti kalau ditemukan lagi agar melaporkannya ke Polres atau Polsek Singaraja dan nanti akan ditindak lanjutinya dengan peningkatan Patroli”.
Kemudian untuk pemutusan aliran air desa kerumah-rumah terkait dengan kredit macet yang dilakukan oleh debitur pada BumDes, agar dibuatkan ketentuannya terlebih dahulu sehingga pada saat pelaksanaannya tidak melanggar ketentuan yang ada.
“bila mengalami KDRT baik itu secara fisik, fsikis, kejahatan seksual dan penelantaran rumah tangga, silahkan melaporkannya kepada pihak Kepolisian di Unit PPA, nanti akan ditindak lanjuti”, tutup Kapolres dalam jumat Curhatnya.
[ BJ/TIM ]











