Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Gede Anggas Minta Polimik Bandara Bali Utara Dihentikan: ‘Jangan Permaikan Psikologi Masyarakat!

Balijani.id, 3 Agu 2026, 01:26 WIB
Tokoh Masyarakat Desa Kubutambahan Gede Angastia atau Gede Anggas memberikan tanggapan terkait polemik Penlok Pembangunan Bandara Bali Utara

BULELENG, Balijani.id | Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi sorotan hangat menyusul simpang siurnya informasi mengenai penetapan lokasi (Penlok) dan proses perencanaannya. Menanggapi polemik tersebut, Tokoh Masyarakat Desa Kubutambahan, Gede Angastia—yang akrab disapa Anggas—mengingatkan seluruh pihak untuk menghentikan penggiringan opini publik yang tidak mendasar.

Meski menegaskan bahwa keberadaan bandara merupakan kebutuhan nyata bagi kemajuan Bali Utara, Anggas menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan pada mekanisme resmi pemerintah.

Ia pun mempertanyakan alur komunikasi pihak pemrakarsa proyek yang terkesan berjalan sendiri tanpa melibatkan Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Buleleng.

“Pembangunan bandara ini memang suatu kebutuhan. Pihak pemrakarsa yang menagih janji kepada Presiden atau bertemu Staf Presiden itu sah-sah saja. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa gubernur atau bupati sebagai pihak yang terdampak langsung justru tidak dilibatkan dalam komunikasi tersebut? Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Anggas.

Soroti Kebingungan Soal Lokasi dan Keberadaan Dua Pemrakarsa

Munculnya dua konsep lokasi—antara kawasan laut dan daratan—dinilai makin memperkeruh suasana dan memicu kebingungan di tengah masyarakat. Anggas menegaskan dirinya berdiri netral dan tidak memihak salah satu pemrakarsa, melainkan mendorong agar ada penyatuan persepsi demi mengakhiri polemik.

Secara khusus, Anggas juga menyoroti adanya persaingan antara dua pemrakarsa yang sama-sama berburu dokumen Penlok. Kondisi ini dinilainya berpotensi memunculkan dugaan adanya kepentingan bisnis tertentu.

“Mengapa ada dua pemrakarsa yang berlomba mencari Penlok? Patut diduga apakah sudah ada pendanaan awal dari vendor-vendor tertentu. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak terus berspekulasi,” tegasnya.

Peringatan Soal Penyalahgunaan Penlok dan Risiko Proyek Mangkrak

Anggas mewanti-wanti agar dokumen Penlok tidak dijadikan alat komersial untuk menarik investor atau vendor sebelum seluruh perencanaan matang secara teknis, hukum, dan ekonomi. Jika tidak dirancang dengan cermat, proyek berskala besar ini berisiko berujung kegagalan.

“Penlok ini harus digunakan secara hati-hati. Jangan sampai disalahgunakan untuk mencari investor atau vendor semata. Dampaknya bisa sangat panjang. Kita sudah melihat banyak proyek bandara di daerah lain yang akhirnya mangkrak. Jangan sampai pembangunan di Bali Utara ini hanya berhenti sebagai wacana tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Desak Kelengkapan Studi Teknis dan Jauhkan dari Politik

Lebih lanjut, Anggas meminta seluruh aspek teknis dipastikan terlebih dahulu sebelum menetapkan lokasi. Jika memilih kawasan laut, harus ada kepastian kajian kedalaman laut hingga sertifikasi internasional. Sebaliknya, jika memilih daratan, harus ada kesepakatan yang jelas dengan desa adat serta dokumen perencanaan terbaru yang valid.

Di akhir pernyataannya, ia mengimbau agar wacana Pembangunan Bandara Bali Utara tidak dipolitisasi atau digiring seolah-olah pemerintah daerah tidak mendukung pembangunan.

“Saya berharap jangan mempermainkan psikologi masyarakat. Bandara ini memang kebutuhan, tetapi jangan sampai informasi yang simpang siur menimbulkan keresahan atau harapan palsu. Pastikan dulu feasibility study (studi kelayakan), kesiapan infrastruktur pendukung, dan seluruh proses hukumnya rampung sebelum dilempar ke publik,” pungkas Anggas.

[ Editor : Sarjana ]

Advertisement
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru