So,E ( NTT ).Balijani.id – Terkait diduga Telantarkan istri dan anak oleh sekertaris desa Noemuke Melki Tetty, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ), Pendamping perempuan dan anak korban kekerasan di Sanggar suara perempuan TTS, Apapun konsekoinsinya kami akan tetap mendampingi korban dalam menghadapi kasus ini, Hal ini di sampaikan oleh Yurni kolimon, perwakilan dari SSP so,E di ruang kerjanya, kamis,15/12/2022.
Menurut Yurni bahwa Hal yang tidak terpuji yang di lakukan oleh sekdes tersebut patut tidak di contoh, karena korban sudah ada niat baik namun pelaku yang bertindak.
” Kemarin dalam proses persidangan Noemoke ( Suami red ) tiba – tiba ajukan gugatan cerai ke istri tampa alasan apapun sementara dia ( Suami red ) yang melantarkan istri dan anak tetapi kalau dari istrinya sendiri dari awal ada niat untuk menjalin hubungan suami istri dalam rumah tangga dengan mempertimbangkan ini anak dua yang Tuhan karuniakan ke mereka ” Ujar yurni
Lanjut Yurni bahwa kita sudah melakukan mediasi untuk mempertahan rumah tangga mereka,Namun pelaku yang bertindak.
” Fokusnya kita lebih kepada panesehat hukum untuk bagaimana Dia ( Suami red ) bisa mempertahankan rumah tangga dalam proses mediasi di pengadilan dalam sidang perdata tetapi dalam perkembangan kasus ini di lanjutkan dengan pidana KDRT lantaran karena tidak ada etika baik dari sekdes dalam hal ini suaminya untuk kembali menjalin hubungan rumah tangga suami istri ” Jelas Yurni
Yurni juga berharap bahwa kami sebagai pendamping korban sesuai dengan keinginan korban untuk tetap pertahankan hubungan mereka.
” Kami sebagai pendamping korban, Sesuai dengan keinginan korban dia ( Istri red ) masih mau mempertahankan hubungannya,Dia ( istri red ) masih mau suaminya kembali, Jadi kalau misalnya bapak sekdes punya ( Memiliki red ) hati nurani ingat anak – anak yang masih balita bahkan satu belum sampai usia satu tahun bisa mempertimbangkan kembali dia ( suami red ) punya keputusan untuk menggugat cerai dan bertanggung jawab sebagai aparat desa dan yang paling terpenting terhadap istri dan anak – anak, akan tetapi kami siap dan konsekoinsi apapun kalau dia ( suami re ) tetap memilih melanjutkan gugatan cerai maka kami sama – sama dengan istri akan memperjuangkan haknya melalui laporan polisi dalam hal ini pidana lantaran istri dan anak- anak ” Harapnya.
Sementara itu Bupati TTS di konfirmasi oleh media ini lewat Watssap mengenai kasus tersebut, meminta untuk buat laporan ke Bupati.[ BJ/Oskar ]








