JAKARTA, Balijani.id | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…
Hukum & Kriminal
Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara Pidana Umum yang Telah Inkracht
BULELENG, Balijani.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum…
Kejari Buleleng Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Narkotika, Tersangka WHH Segera Disidangkan
SINGARAJA, Balijani.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap…
Berkas P21 dan Tahap II Rampung, Kejari Buleleng Segera Seret Tersangka Pencurian ke Meja Hijau
SINGARAJA, Balijani.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap…
Ungkap Kasus Curanmor, Tim URC Jatanras Polda Bali Amankan Dua Pelaku
DENPASAR, Balijani.id | Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda…
Kejari Buleleng Terima Pelimpahan Tahap II Tersangka Narkotika GASP
SINGARAJA, Balijani.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap…
Berkas Nyatanya Lengkap, Tersangka Narkotika PYK Pelimpahan Tahap II dan Siap Disidangkan di PN Singaraja
SINGARAJA, Balijani.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika…
Pelimpahan Tahap II Tuntas, Kasus Narkotika Tersangka DKYH Segera Bergulir ke Pengadilan Negeri Singaraja
SINGARAJA, Balijani.id | Penanganan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan tersangka berinisial DKYH kini memasuki…
Overstay 481 Hari di Bali, Investor Asal Prancis Akhirnya Dideportasi dan Terancam Blacklist
BADUNG, Balijani.id | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memulangkan paksa seorang warga negara asing…
Kejati Kalbar Tepis Isu Pengaturan Perkara Edy Chou, Tuntutan 3 Tahun Penjara Dibacakan di PN Mempawah
PONTIANAK, Balijani.id | Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menepis narasi di media sosial yang…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
