Bali, Balijani.id| Pulau Serangan kembali membuka luka lama Bali, ketika investasi raksasa berjalan beriringan dengan kaburnya batas antara kepentingan publik dan kepentingan segelintir elite. Nama PT Bali Turtle Island Development (BTID) hari ini bukan lagi sekadar perusahaan pengelola kawasan wisata. Di mata publik, BTID telah berubah menjadi simbol bagaimana proyek besar bisa tumbuh di atas ruang yang penuh tanda tanya. Berawal dari reklamasi, tukar guling mangrove, ruang laut, hingga dugaan permainan izin dan kekuasaan. Semua terlihat terlalu besar untuk dianggap sekadar persoalan administratif biasa.
Di atas kertas, kawasan Kura-Kura Bali memang berdiri di bawah status KEK atau Kawasan Ekonomi Khusus. Status ini dibentuk negara untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun publik mulai melihat KEK bukan lagi sekadar instrumen pembangunan, melainkan tameng yang membuat proyek raksasa sulit disentuh kritik.
Yang membuat persoalan semakin sensitif, masyarakat melihat ada upaya sistematis mencampuradukkan KEK dengan BTID dalam ruang propaganda politik. Padahal keduanya berbeda jauh. KEK adalah kebijakan negara. Sementara BTID hanyalah operator proyek di dalam kawasan tersebut.
Namun dalam praktiknya, nama KEK, BTID, reklamasi, pejabat daerah, hingga kepentingan politik sengaja dibaurkan dalam satu narasi besar agar publik membentuk persepsi sendiri. Framing seperti ini membuat persoalan substansi tenggelam, sementara kegaduhan politik justru diperbesar.
Tetapi di luar perang opini itu, ada pertanyaan yang jauh lebih serius: siapa sebenarnya yang selama ini menjaga proyek ini tetap berjalan?
Sebab masyarakat sulit percaya proyek sebesar BTID bisa bergerak sendiri tanpa dukungan jaringan kekuasaan yang rapi. Mustahil aktivitas berskala besar di kawasan pesisir berlangsung bertahun-tahun tanpa ada birokrasi yang meloloskan, pengawas yang membiarkan, dan oknum yang memastikan semuanya tetap aman.
Kecurigaan publik semakin tajam setelah muncul polemik tukar guling mangrove. Dugaan kejanggalan dalam proses penggantian lahan mangrove membuka kesan bahwa ada sesuatu yang dipaksakan berjalan meski persoalan dasar belum sepenuhnya selesai. Temuan Pansus TRAP DPRD Bali tentang ketidaksesuaian dokumen, status lahan pengganti yang dipersoalkan, hingga dugaan belum tuntasnya kewajiban administrasi membuat publik bertanya, mengapa proyek tetap melaju?
Di sinilah Serangan menjadi cermin lama pembangunan Bali. Kawasan strategis berubah fungsi. Nilai tanah melonjak. Akses publik menyempit. Lingkungan diperdebatkan. Dan di belakangnya selalu muncul bayang-bayang elite yang tak pernah benar-benar terlihat di permukaan. Publik mulai percaya persoalan BTID bukan sekadar tentang perusahaan, melainkan tentang siapa yang mendapat keuntungan dari perubahan wajah Serangan selama puluhan tahun.
Ada dugaan oknum birokrasi bermain dalam jalur izin. Ada pihak yang diduga menjadi penghubung kepentingan modal dan kekuasaan. Ada pula yang disebut-sebut menikmati kenaikan nilai kawasan setelah ruang pesisir berubah menjadi aset investasi premium.
Ironisnya, ketika masyarakat mempertanyakan ruang laut, mangrove, dan akses publik, yang muncul justru sikap defensif atas nama investasi. Kritik dianggap ancaman pembangunan. Padahal yang diminta publik sebenarnya sederhana, yaitu transparansi.
Karena jika seluruh rantai proyek BTID benar-benar dibuka, mulai dari reklamasi lama, tukar guling mangrove, izin ruang pesisir, hingga jejaring pihak yang bermain di belakangnya, yang terungkap mungkin bukan hanya persoalan perusahaan. Yang terbuka bisa jauh lebih besar, hubungan panjang antara investasi, birokrasi, dan kekuasaan yang selama ini bergerak diam-diam di Bali. Dan mungkin itulah alasan mengapa sampai hari ini BTID terasa seperti proyek yang terlalu besar untuk benar-benar disentuh sampai ke akarnya.
[ Penulis/Editor : Sarjana ]












