Buleleng, Balijani.id ~ Empat orang netizen atau warganet dilaporkan ke Polres Buleleng oleh tokoh masyarakat Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali pada Selasa (26/3/2024). Mereka dilaporkan karena telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap salah satu Desa Baliaga tersebut di media sosial (medsos)
Perbekel Desa Sidatapa Made Sutama mengatakan alasan pihaknya melaporkan empat warganet tersebut ke Polres Buleleng untuk membela nama baik desanya. Pasalnya empat orang tersebut telah berkomentar buruk terhadap desanya di medsos.
“Saya dalam hal ini bukan membela warga saya yang melanggar hukum. Kalau hal gadai menggadai, dan itu ada penggelapan, itu sama sekali tidak ada pembelaan dari tokoh dan masyarakat desa. Yang saya bela ini adalah terkait hujatan. Itulah yang saya bela, nama desa saya. Bukan membela warga kami yang salah,” kata Sutama ditemui, Selasa (26/3/2024).
Adapun komentar-komentar buruk itu terdapat pada postingan terkait penggeledahan di Desa Sidatapa yang dilakukan oleh Polres Buleleng pada Kamis (21/3/2024) lalu. Saat itu polres Buleleng menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan. Puluhan unit mobil tersebut ditemukan di pekarangan rumah seorang pria berinisial PD alias Y, di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa.
Komentar yang ditulis di postingan tersebut di antaranya berbunyi “kalau tidak maling tidak akan makan”. Ujaran tersebut terkesan menuduh seluruh masyarakat desa berbuat tidak benar. Komentar lainnya mengatakan Desa Sidatapa diancam akan dimutilasi dan diaben masal. Ada juga yang mengatakan perbekel, kelian adat dan kepala dusun mendapat setoran dari orang yang berbuat kejahatan.
Menurutnya komentar di medsos itu sudah keterlaluan. Banyak masyarakat Sidatapa kata dia yang merasa tersinggung dan sakit hati dengan adanya komentar tersebut. Bahkan dua hari yang lalu ribuan masyarakat sempat berkumpul di Balai Masyarakat karena tidak terima nama desa dijelek-jelekan. Beruntung, pihaknya bisa meredam emosi masyarakat. Hingga akhirnya para tokoh masyarakat mengambil keputusan untuk melaporkan empat orang yang berkomentar negatif tersebut ke aparat berwajib.
“Dua hari yang lalu berkumpul lebih dari 1.000 orang. Kalau tidak disikapi saya yakin masa akan membuat onar di jalan. Tetapi masih ada juga orang-orang di luar kabupaten Buleleng yang mengira saya dan tokoh masyarakat lain, membela masyarakat yang terlibat dalam penggerebekan mobil. Itu tidak benar. Malah kalau ada pelanggaran kami sangat mendukung,” jelasnya.
Sutama pun menegaskan bahwa masyarakat desa Sidetapa akan selalu hadir paling depan, jika desa mereka dihina dan diinjak-injak. Terlebih oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan menjatuhkan tuduhan yang tidak berdasar. Mereka meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas laporan itu.
“Walaupun dalam sosial media sudah minta maaf. Tidak ada kata ampun itu yang saya laporkan 4 orang dan kalau nanti terbukti ada pelanggaran pidana. Saya tegas mohon kepada bapak kapolres untuk menindaktegas dan menangkap orang tersebut,” tandasnya.
Reporter : Sarjana








