Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Lima LSM Peduli Perda Akan Somasi Instansi Terkait Oknum Pengusaha Nakal

Banyuwangi, Balijani.id — Terkait adanya Oknum pengusaha Nakal yang lakukan tabrak perda no 6 th 2015 kini berbuntut somasi.hal ini sebagai bentuk kepedulian lembaga pada pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Keberadaan kegiatan pembangunan di lokasi yang sudah terpasang Papan Larangan oleh pihak satpol PP yang berlokasi di kelurahan Kertosari kecamatan kota Banyuwangi jawa timur .

Tindakan tabrak perda oleh oknum pengusaha, kini berujung somasi hal ini disampaikan ketua koordinator LSM penegak perda hari ini Senen 7/2 berencana datangi instansi terkait dan sekaligus serahkan somasi atas tindakan KA,satpol PP yang sudah melakukan pembiaran terhadap oknum pengusaha nakal. jelas,”H.ir Soekartono

Kondisi pembiaran satpol PP pada oknum pengusaha yang tabrak perda merupakan tindakan yang sangat mempermalukan pemerintah kabupaten Banyuwangi dan Dewan perwakilan rakyat (DPRD).terang,”si kancil panggilan mbah Eko Sukartono.

Lima LSM peduli pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi dan DPRD berencana Selasa 8/2 serahkan somasi.tambah,”Mujiono.

“Jika hal ini dibiarkan sangat menciderai keberadaan perda, dan bisa dipastikan membuat rakyat Banyuwangi kecewa.sungguh tak lajim oknum pengusaha melakukan tindakan yang tak sepatutnya dilakukan.ujar,” Mujiono.

Bahkan Mbah Eko, berharap dengan melayangkan somasi dari Lima LSM peduli Perda, bisa dijadikan tamparan pahit pada Kasatpol PP banyuwangi yang terkesan melempem dari penegakan perda. karena dengan kinerja yang tebang pilih dalam menegakkan Perda, bisa dipastikan kedepan pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi jauh dari harapan pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi sehingga bisa dipastikan agenda pembangunan di Banyuwangi tidak dapat dinikmati rakyat, yang ada semakin banyak pelaku usaha dan banyak lagi oknum pengusaha dibanyuwangi yang tak patuh lagi pada perda. papar,” si kancil. (001/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *