Denpasar, Balijani.id – Setelah beberapa hari yang lalu menggelar Aksi Damai dalam mendukung pemerintah memberlakukan Otonomi Khusus Serta Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Papua.
Kali ini PGN Bali kembali menggelar “Aksi Damai” bertempat di Museum Bajra Sandi, Renon-Denpasar, Jumat sore (24/6/2022).
Sekitar lima puluhan anggota PGN Bali berkumpul tertib dibagian kiri Museum Bajra Sandi.
Mereka membentangkan berbagai spanduk serta poster-poster yang bertuliskan kata-kata desakan kepada KPK untuk segera mengusut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua BAPPENAS Suharso Monoarfa.
Setelah berdoa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Koordinator aksi sekaligus Ketua PGN Wilayah Bali H. Daniar Trisasongko SH, M.Hum membacakan Lima Butir Tuntutan PGN Bali.
Dalam orasinya Ketua Litbang PGN Bali Sony Utama mengatakan bahwa tujuan Aksi Damai ini adalah untuk mendesak KPK lebih serius memeriksa Kepala Bappenas Suharso Monoarfa atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Yaitu menerima bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan ke Aceh dan Medan pada bulan Oktober 2020.
“Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut sudah dilaporkan oleh seorang kader PPP yang bernama Nizar Dahlan kepada KPK tanggal 5 November 2020, tetapi sampai hari ini masyarakat tidak tahu hasil dari laporan tersebut.
Ada apa dengan KPK? Hampir dua tahun tidak ada hasil dari laporan gratifikasi tersebut”, seru Sony.
Selanjutnya Sony meminta KPK melakukan verifikasi terhadap dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan Suharso Tahun 2018-2019.
“Supaya KPK tidak ewuh pekewuh dan bisa bekerja maksimal, kami mendesak Suharso Monoarfa mundur dari jabatan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua BAPPENAS”, pungkasnya.
Ditempat yang sama Ketua Bidang Hukum PGN Bali Rico Ardika Panjaitan, SH dalam orasinya mengatakan bahwa gratifikasi atau pemberian hadiah cuma-cuma kepada pejabat publik akan membuat pejabat tersebut menjadi “tidak enakan” kepada orang yang memberi.
“Satu saat orang yang memberi tadi akan minta proyek-lah, kerja sama-lah dengan pejabat tadi, dan mulailah terjadi Kolusi, Korupsi & Nepotisme (KKN), ini yang harus dicegah”, ujar Rico yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengacara.
TUNTUTAN PGN BALI
1) Mendesak KPK segera memeriksa Kepala Bappenas Suharso Monoarfa atas dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada kunjungan ke Aceh dan Medan.OKtober 2020
2) Mendesak KPK melakukan verifikasi kejanggalan peningkatan harta kekayaan Ketua Bappenas Tahun 2018-2019.
3) Mendesak Suharso Monoarfa mundur dari jabatan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas.
4) Kejahatan korupsi, radikalisme, intoleran dan separatis merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengganggu percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Harus ditindak tegas untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
5) Tuntutan ini mohon diperhatikan dan segera ditindak lanjuti demi terciptanya kesejahteraan didalam kehidupan masyarakat yang adil dan beradab di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
[ TIM/BJ ]









