Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Imigrasi Denpasar Periksa Bule Aussie Pemanjat Beringin

Denpasar, Balijani.id – Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA Australia (Aussie) inisial SCL terkait orang asing yang viral memanjat pohon beringin yang dikeramatkan warga di Pura Dalem Merajapati Desa Adat Kelaci Kelod Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (12/2022).

WNA tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Kediri, saat kejadian, Minggu (12/6/2022), sebelum diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Sebelumnya, yang bersangkutan membuat gempar sosial media karena memanjat pohon keramat yang berada di wilayah Banjar Dadakan, Kabupaten Tabanan di lintasan jalan raya Denpasar-Gilimanuk.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Merajapati di Tabanan dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya.

“SCL juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat sebanyak 2 (dua) pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya,” ungkap Anggiat.

WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali.

“Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut. SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali,” tutupnya. (002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *