DENPASAR, Balijani.id | Pemerintah Provinsi Bali resmi menerapkan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026), sebagai langkah darurat untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah wilayah.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait pada Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat dini hari.
Penerapan kebijakan ini mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/Disnaker.ESDM. Sesuai aturan, kendaraan dengan pelat nomor ganjil mendapat giliran pertama untuk mengisi BBM pada Sabtu (17/10/2026), kemudian disusul pelat genap pada hari berikutnya secara bergantian selama periode kebijakan berlangsung.
Pembatasan Kuota Pembelian Harian
Selain aturan ganjil genap, pemerintah juga memberlakukan pembatasan kuota pembelian BBM harian per kendaraan, yaitu:
-
Kendaraan Roda Dua (Motor): Maksimal 3 liter per pengisian.
-
Kendaraan Roda Empat (Mobil): Maksimal 20 liter per pengisian.
Pembatasan volume pembelian ini akan terus berlaku hingga situasi distribusi BBM kembali kondusif sesuai arahan Gubernur Bali.
Guna mendukung kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan sejumlah langkah penanganan tambahan, di antaranya menambah pasokan BBM, mengoperasikan 66 SPBU di wilayah Denpasar dan Badung secara 24 jam penuh, serta memobilisasi 16 armada mobil tangki tambahan untuk mempercepat distribusi.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying).
Pemerintah Provinsi Bali dan Pertamina berharap kombinasi dari sistem ganjil genap, pembatasan volume, dan penebalan pasokan BBM ini dapat mengatasi kepadatan antrean serta menjaga pemerataan distribusi BBM bagi seluruh masyarakat Bali.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














