Buleleng, Balijani.id | Kapal FSO Cinta Natomas yang bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, sejak 2018, kini memasuki tahap pembersihan tangki atau tank cleaning. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum kapal yang telah berusia 54 tahun tersebut diusulkan untuk dilepas dan dihapus dari daftar aset Pertamina.
Hingga pertengahan Oktober 2026, proses pembersihan tangki kapal dilaporkan telah melampaui 70 persen. Dari total 13 kompartemen tangki, sembilan di antaranya telah dibersihkan. Pertamina menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada pertengahan November 2026, sebelum proses administrasi penghapusan aset dilanjutkan pada tahun depan.
Manager Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Operations Zona 11 Pertamina EP Regional 4 Indonesia Timur, Chandra Sunaryo, mengatakan proses pembersihan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan keselamatan dan lingkungan. Ia memastikan, selama pekerjaan berlangsung, tidak terjadi insiden maupun pencemaran akibat minyak yang keluar dari kapal.
-
Progres Pembersihan: “Pekerjaan sudah 70 persen lebih. Dari total 13 kompartemen, sembilan sudah kita bersihkan. Alhamdulillah, tanpa limbah yang mencemari lingkungan dan tanpa insiden. Mudah-mudahan pertengahan November ini tank cleaning sudah selesai,” ujar Chandra.
Pengolahan Limbah B3 dan Prosedur Lingkungan
Pembersihan dilakukan untuk mengangkat sisa minyak yang mengendap dan mengeras di dalam tangki, atau dikenal sebagai sludge. Material tersebut tidak dibuang sembarangan, melainkan diangkut ke darat untuk menjalani pengolahan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) melalui perusahaan pengolah limbah berizin di Mojokerto, Jawa Timur.
Untuk mengantisipasi kemungkinan tumpahan minyak, Pertamina juga memasang oil boom di sekitar kapal. Chandra menjelaskan, posisi kapal yang terkadang terlihat miring merupakan bagian dari proses pembersihan kompartemen secara bergantian, bukan dengan sendirinya menandakan terjadinya kebocoran.
-
Komitmen Lingkungan: “Kami selalu mematuhi peraturan lingkungan maupun ketentuan Kementerian Perhubungan. Oil boom juga sudah dipasang sebagai langkah antisipasi apabila ada minyak yang keluar. Sejauh ini, tidak ada minyak yang keluar dari kapal,” kata Chandra.
Setelah pembersihan selesai, proses akan berlanjut pada penilaian aset oleh tim terkait, sebelum usulan pelepasan dan penghapusan aset atau Formulir Usulan Pelepasan dan Penghapusan (FUPP) diajukan kepada Kementerian Keuangan. Apabila memperoleh persetujuan, kapal selanjutnya akan dilelang untuk proses penghapusan aset melalui mekanisme yang berlaku.
Chandra mengatakan, tujuan akhir dari tahapan tersebut adalah memastikan pengelolaan aset dilakukan sesuai prosedur, termasuk penanganan material sisa dan pemenuhan ketentuan lingkungan. Adapun lokasi tujuan kapal setelah proses pelelangan belum dapat dipastikan karena akan bergantung pada pihak yang memenangkan tender.
Pertamina berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga proses pembersihan hingga penghapusan aset FSO Cinta Natomas berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














