Gubernur Koster Soroti Pemotongan TKD Rp1,5 Triliun di Bali, Minta Banggar DPR RI Evaluasi Formula Anggaran

Balijani.id, 2 Okt 2026, 14:12 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan aspirasi terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) di hadapan Tim Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Jumat (2/10/2026).

DENPASAR, Balijani.id | Pemerintah Provinsi Bali meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengevaluasi skema pengalokasian Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa total alokasi TKD untuk Pemprov Bali serta kabupaten/kota se-Bali pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan drastis hingga mencapai Rp1,5 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat menerima Kunjungan Kerja Tim Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). Kunjungan kerja yang dihadiri 16 anggota Banggar DPR RI serta para bupati dan wali kota se-Bali ini digelar untuk menghimpun masukan terkait kebijakan penerimaan dan pengalokasian dana transfer daerah.

Koster menjelaskan bahwa pengurangan anggaran transfer daerah sangat memukul kapasitas fiskal daerah, terutama bagi wilayah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah seperti Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Penurunan dana transfer ini berdampak langsung pada terhentinya pemeliharaan serta pembangunan infrastruktur jalan dan sarana publik.

“Total dana transfer di Bali berkurang Rp1,5 triliun. Ini lumayan mengganggu kondisi infrastruktur Bali. Karangasem dan Jembrana penurunannya lumayan besar, akibatnya berapa kilometer jalan yang tidak bisa dirawat dan dibangun. Kalau infrastruktur tidak terbangun, otomatis pertumbuhan ekonomi terhambat,” kata Koster.

Rincian Penurunan Alokasi TKD di Bali:

Lebih lanjut, Koster mendorong agar Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan mengubah pendekatan formula alokasi anggaran yang seragam. Menurutnya, pemerintah pusat perlu menerapkan skema pendanaan berbasis karakteristik dan kontribusi riil daerah terhadap pendapatan negara.

“Penanganan anggaran nasional tidak bisa dibuat diseragamkan (flat) untuk semua daerah. Setiap daerah punya karakteristik dan potensi beda-beda yang harus didorong sesuai potensinya. Kami menyumbang devisa pariwisata nasional 55 persen atau sekitar Rp176 triliun, masa tidak ada perhatian khusus? Diberikan 10 persen saja kembali ke Bali atau sekitar Rp10 triliun hingga Rp20 triliun untuk investasi infrastruktur, masalah Bali selesai dan ekonominya akan melesat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie, menegaskan bahwa kunker ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi institusional Banggar DPR RI sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 dan UU No. 13 Tahun 2019 (MD3) untuk memperoleh gambaran langsung pelaksanaan APBN dan efektivitas kebijakan fiskal di daerah.

“Pada tahun 2026, kebijakan transfer ke daerah semakin diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, akuntabel, serta mendukung pelayanan dasar dan prioritas pembangunan nasional. Yang menjadi perhatian kita bersama bukan hanya besarnya anggaran, melainkan kualitas belanja, ketepatan sasaran, serta multiplier effect yang mampu diciptakan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali,” tuturnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Banggar DPR RI berharap dapat menghasilkan evaluasi dan rekomendasi konkret untuk memperkuat efektivitas transfer ke daerah, sinkronisasi APBN dan APBD, stabilitas ekonomi daerah, hingga pembangunan infrastruktur.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru