Optimalisasi Pajak Hingga Digitalisasi Parkir, Pemkab Buleleng Optimistis Target PAD Perubahan APBD 2026 Tercapai

Balijani.id, 28 Sep 2026, 14:05 WIB
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng terkait target PAD Perubahan APBD 2026, Senin (28/9/2026).

BULELENG, Balijani.id | Pemerintah Kabupaten Buleleng optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp849,11 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selain memacu penerimaan daerah, hasil efisiensi belanja dipastikan bakal dialokasikan kembali untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (28/9/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jimpinan dan anggota dewan, Sekda, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, hingga Tim Ahli DPRD.

Dalam jawabannya, Bupati Sutjidra mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi dewan. Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan-Hanura, Bupati menuturkan bahwa target PAD yang naik 3,11 persen dari APBD Induk tersebut sangat realistis. Pasalnya, hingga September 2026 realisasi PAD telah mencapai 62,58 persen.

“Pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi penerimaan pada sisa waktu tiga bulan terakhir tahun anggaran ini,” ujar Bupati Sutjidra.

Menjawab masukan Fraksi Golkar, NasDem, dan Gerindra terkait rincian kenaikan PAD, peningkatan terutama didorong oleh sektor pajak daerah yang diproyeksikan bertambah Rp12,2 miliar. Strategi ini dijalankan lewat sejumlah kemudahan bagi masyarakat, seperti program Gebyar Joss Paten PBB, pemutihan tunggakan pajak, insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga digitalisasi E-Canvassing bersama KPP Pratama.

Terkait efisiensi belanja, Pemkab Buleleng memastikan anggaran hasil penghematan dialokasikan untuk penanganan kemiskinan, perlindungan sosial, pengendalian inflasi, serta pemenuhan mandatory spending.

Sementara itu, merespons Fraksi Demokrat-PKB, Pemkab Buleleng berkomitmen mendorong penerapan sistem pembayaran digital pada retribusi parkir tepi jalan umum untuk menekan kebocoran penerimaan. Di bidang kesehatan, tambahan anggaran difokuskan pada belanja iuran jaminan kesehatan PBPU dan BP Kelas 3.

“Semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif ini bukan hanya untuk mewujudkan APBD yang aspiratif, tetapi juga pendorong utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng,” tutup Bupati Sutjidra.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru