KLUNGKUNG, Balijani.id | Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah tersebut. Rombongan BPK diterima langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung pada Senin (21/9/2026).
Kepala BPK Wilayah XV, Iskandar Eko, menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung memiliki potensi warisan sejarah dan budaya yang sangat kaya. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi Pemkab Klungkung dalam meningkatkan kuantitas maupun kualitas cagar budaya terdaftar.
Secara khusus, BPK Wilayah XV mengusulkan agar kawasan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya dapat ditingkatkan statusnya menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.
“Klungkung memiliki rekam jejak yang memegang peranan penting dalam narasi sejarah nasional. Kerta Gosa dan Museum Semarajaya sangat layak diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional,” ujar Iskandar Eko saat memaparkan usulannya.
Komitmen Pemkab Klungkung
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa secara historis, Klungkung kerap dipandang sebagai salah satu pusat peradaban dan kebudayaan utama di Bali.
“Pemerintah Daerah menyambut baik dan siap mendukung penuh usulan dari BPK. Cagar budaya adalah fondasi identitas kita, sehingga keberadaannya harus terus dirawat dan dijaga. Kami berharap sinergi ini terus terjalin erat demi kelestarian warisan leluhur di Klungkung,” tegas Tjokorda Gde Surya Putra.
Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana















