Evakuasi Jenazah Nelayan, Polairud Jembrana Bersama Tim Gabungan Kedepankan Penanganan Humanis

Balijani.id, 13 Sep 2026, 21:16 WIB
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana bersama tim gabungan mengedepankan penanganan humanis saat mengevakuasi jenazah nelayan korban kecelakaan laut, Minggu (13/9/2026).

JEMBRANA, Balijani.id | Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana bersama tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Dokkes, Inafis Polres Jembrana, dan pihak keluarga menggelar evakuasi jenazah nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat kecelakaan laut.

Jenazah korban ditemukan di kawasan pesisir Alas Purwo (Senggrong), Jawa Timur, pada Minggu (13/9/2026), setelah pihak keluarga dan sejumlah nelayan melakukan penyisiran sejak pagi hari.

Kecelakaan laut tersebut bermula pada Kamis (10/9/2026). Sat Polairud Polres Jembrana menerima laporan insiden yang melibatkan tiga nelayan, yaitu Samsul Hadi, Neri Muhtakim, dan I Gusti Putu Sugiarta. Perahu yang mereka tumpangi tenggelam setelah menabrak kayu di tengah laut, menyebabkan satu nelayan hilang.

Informasi awal penemuan jenazah sebenarnya sempat diterima dari nelayan di wilayah Alas Purwo. Namun, karena identitas korban belum dipastikan saat itu, jenazah sempat dimakamkan sementara oleh warga setempat.

Pada Minggu pagi, keluarga bersama rombongan nelayan kembali mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan korban. Setelah ditemukan, pihak keluarga segera berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Jembrana dan tim SAR gabungan untuk proses evakuasi.

Sekitar pukul 17.00 WITA, jenazah tiba di Pelabuhan Perikanan Pengambengan, Jembrana, dan langsung dibawa ke RSU Negara untuk menjalani pemeriksaan medis luar (visum et repertum) serta identifikasi oleh Tim Inafis Polres Jembrana.

Pendekatan Humanis dan Penjelasan TKP

Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, S.Sos., menyatakan bahwa seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan mengedepankan asas humanis, empati, dan penghormatan terhadap keluarga korban.

“Kami bersama tim gabungan berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam proses evakuasi, identifikasi, dan penanganan jenazah. Setiap informasi yang kami terima dipastikan dan diklarifikasi secara cermat agar penanganannya sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar AKP I Putu Suparta.

Dari hasil klarifikasi lanjutan terhadap saksi selamat (Samsul Hadi) dan nelayan yang membantu evakuasi awal (Taupik), diperoleh kepastian bahwa tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan laut berada di wilayah perairan Alas Purwo (wilayah hukum Polres Banyuwangi, Jawa Timur), dan bukan di perairan Pulukan, Jembrana, sebagaimana laporan awal.

Saat ini, jenazah masih dititipkan di RSU Negara sembari menunggu musyawarah keluarga mengenai langkah lanjutan dan proses kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan Keselamatan Melaut

Menyikapi insiden ini, Sat Polairud Polres Jembrana mengimbau seluruh masyarakat pesisir dan nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut. Nelayan diminta rutin memantau perkiraan cuaca serta wajib menggunakan sarana keselamatan seperti life jacket guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

#PolresJembrana #Polairud #Jembrana #Pengambengan #Banyuwangi #BeritaBali

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru