DENPASAR, Balijani.id | Komisi II DPR RI memberikan apresiasi atas langkah transformatif Pemerintah Provinsi Bali dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Pengawasan Aset yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (2/9/2026).
Agun Gunandjar menegaskan bahwa pengawasan aset tidak sekadar pencatatan administrasi, melainkan memastikan kepastian hukum, keberadaan fisik, serta pemanfaatannya agar memiliki nilai tambah bagi publik.
“Aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah. Tidak boleh ada aset yang menganggur,” ujar Agun.
Pemaparan Pengelolaan Aset oleh Gubernur Bali
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan gambaran faktual pengelolaan aset daerah. Saat ini, Pemprov Bali mencatat sebanyak 5.436 bidang tanah dengan total luas 3.101.309 hektare, di mana 4.919 bidang di antaranya telah resmi bersertifikat.
Pemprov Bali secara konsisten melakukan penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset melalui penyesuaian nilai sewa (appraisal) yang terukur sesuai regulasi terbaru:
-
Lahan Strategis Nusa Dua (39,89 Ha): Nilai pemanfaatan kerja sama berhasil ditingkatkan secara signifikan dari sebelumnya Rp7 miliar per tahun menjadi Rp57 miliar per tahun.
-
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung (300 Ha): Sebanyak 40 hektare dialokasikan sebagai kawasan inti pertunjukan seni-budaya bertaraf internasional, sementara sisa lahan diarahkan untuk area komersial, convention center, dan fasilitas pameran.
-
Penguatan BUMD: Mendorong peran strategis PT BPD Bali sebagai penyumbang PAD utama, serta mengoptimalkan BUMD lain seperti Perumda Kerthi Bali Santhi dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.
Atas capaian tersebut, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri, BPN, serta lembaga pengawas (BPK/BPKP) untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov Bali. Komisi II juga berkomitmen membawa aspirasi daerah terkait pembaruan kebijakan dana perimbangan dan hubungan keuangan pusat-daerah ke tingkat pusat.
Kegiatan kunker diakhiri dengan penyerahan cindera mata kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Tim Komisi II DPR RI, serta dihadiri oleh Jajaran Sekda Provinsi Bali, Kepala Daerah Kabupaten/Kota, dan pimpinan instansi vertikal terkait.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana
















