Denpasar, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh masyarakat Bali menjadikan perayaan Rahina Tumpek Uye sebagai momentum untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam. Menurut Koster, manusia tidak boleh terus-menerus mengambil kekayaan alam tanpa memberikan kembali keseimbangan bagi kehidupan.
Rahina Tumpek Uye tahun ini jatuh pada Sabtu, 5 September 2026. Perayaan dilaksanakan secara Niskala dan Sakala sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
“Manusia tidak semestinya terus-menerus hanya mengambil isi alam ciptaan-Nya selama enam bulan atau 210 hari. Hal itu harus diimbangi dengan perilaku nyata memberi atau melepaskan kembali kepada alam, minimal setiap Tumpek Uye, agar keseimbangan kehidupan tetap terjaga,” ujar Gubernur Wayan Koster dalam penegasan perayaan Rahina Tumpek Uye, Kamis (3/9/2026).
Tumpek Uye merupakan hari suci yang dimaknai sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap hewan, binatang, satwa, dan seluruh fauna sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan harmoni alam. Koster menegaskan, nilai yang terkandung dalam Tumpek Uye tidak boleh berhenti pada pelaksanaan ritual, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata menjaga kelestarian lingkungan.
“Manusia adalah alam itu sendiri. Karena itu, manusia harus sejalan dan seirama dengan alam. Hidup harus menghidupi, urip yang manguripi. Kita harus menghormati alam karena alam ibarat orang tua, masiha ri samasta jagat,” tegas Koster.
Panduan Pelaksanaan Niskala dan Sakala
Penegasan ini ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal, bupati/wali kota se-Bali, jajaran Majelis Desa Adat, lembaga pendidikan, perbekel, lurah, desa adat, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta, serta seluruh komponen masyarakat. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua aspek utama:
-
Pelaksanaan Niskala: Masyarakat melaksanakan persembahyangan atau mabhakti bersama di wilayah masing-masing mulai pukul 07.00 WITA dengan sarana upakara sesuai dresta Bali.
-
Pelaksanaan Sakala: Diwujudkan melalui kegiatan melepaskan burung, tukik, ikan, maupun jenis satwa lainnya sesuai kondisi wilayah. Aksi dalam skala lebih besar dapat dilanjutkan pada Minggu, 6 September 2026.
Bagi Koster, memuliakan alam bukan sekadar menjaga tradisi. Di tengah tekanan pembangunan dan persoalan lingkungan yang kompleks, Tumpek Uye menjadi pengingat bahwa manusia boleh hidup dari alam, namun tidak boleh merusaknya demi kelangsungan masa depan Gumi Bali.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













