Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Dorong Percepatan Energi Bersih di Bali, PLTS Bangli dan Karangasem Resmi Dikelola Penuh PLN

Balijani.id, 2 Sep 2026, 21:12 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi penyerahan tata kelola PLTS Bangli dan Karangasem kepada PT PLN UID Bali di Denpasar
Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi penyelesaian tata kelola dan pengalihan operasional PLTS 1 MW bersama perwakilan Pemkab Bangli, Pemkab Karangasem, dan PT PLN (Persero) UID Bali di Denpasar, Senin (31/8/2026).

DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, mengambil langkah cepat untuk membenahi tata kelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 Megawatt (MW) di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan potensi energi bersih serta menyelesaikan persoalan operasional yang selama ini terhambat.

Sebagai informasi, kedua fasilitas PLTS tersebut dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2013 dan telah resmi dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangli serta Pemerintah Kabupaten Karangasem. Namun dalam perjalanannya, PLTS di Bangli yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) belum berjalan optimal. Sementara itu, PLTS di Karangasem justru sama sekali belum beroperasi lantaran belum memiliki lembaga pengelola.

Kondisi tersebut dipicu oleh belum tertatanya pola pengoperasian dan koordinasi antarlembaga terkait. Hal ini sangat disayangkan mengingat investasi pembangunan PLTS bertujuan mulia untuk menyediakan pasokan energi bersih dan ramah lingkungan bagi masyarakat Bali.

Langkah Strategis: Serahkan Pengelolaan dan Perbaikan ke PLN Bali

Menyikapi permasalahan tersebut, Gubernur Wayan Koster menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Bangli, Bupati Karangasem, dan jajaran Pimpinan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali pada Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut membuahkan keputusan strategis: pengelolaan PLTS di Kabupaten Bangli dan Karangasem diserahkan sepenuhnya kepada PLN Bali. Sementara itu, lahan lokasi berdirinya PLTS yang merupakan aset Pemkab Bangli dan Pemkab Karangasem akan disewa secara resmi oleh pihak PLN.

Melalui kesepakatan ini, PLN bertanggung jawab penuh atas operasional, pemeliharaan, hingga perbaikan sarana pendukung seperti panel surya yang mengalami kerusakan agar fasilitas tersebut dapat segera berfungsi secara maksimal.

Wujudkan Transisi Menuju Bali Mandiri Energi Bersih

Dengan tercapainya kesepakatan bersama ini, kendala tata kelola PLTS di Bangli dan Karangasem resmi terselesaikan.

Pengoperasian penuh oleh PLN diharapkan dapat segera terealisasi sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari transisi penggunaan energi bersih di Pulau Dewata.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru