Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Ngurah Ambara Putra ,SH Ketua BMPS Bali, Mengharapkan Keadilan Sekolah Negeri dan Swasta

Caption : Gede Ngurah Ambara Putra, SH Ketua Umum BMPS Bali

Denpasar, Balijani.id – Aturan Pedoman Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2022-2023, tujuannya adalah Pendidikan yang berlansung berkeadilan bagi seluruh siswa di Bali baik di sekolah negeri maupun swasta yang dilihat dari aturan/pedoman dari PPDB sendiri.

Ketika di temui Tim media Balijani.id di kantor Jl. Meduri Denpasar, pada hari Selasa, ( 24/5/2022 )

Pedoman yang ada di PPDB 2022-2023 ini jumlah rombelnya yang tidak disebutkan
harapannya bisa seperti 2021-2022, Supaya bisa menghitung karena tujuan dari Gubernur adalah memastikan adanya pelyanan.

Pendidikan yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas. Harapannya agar berkualitas 1 kelas cukup 24 murid. Karena selama ini ada terjadi kelebihan bangku sekitar 20 ribu seperti disampaikan SEKDIS. Harapannya jangan sampai ada lagi kelebihan bangku. Harapan Pemerintah yang tidak bisa melanjutkan ke SMA/SMK .

Hal ini karena tidak ada himbauan dari Pemerintah Bali kalau tidak bisa ke sekolah Negeri bisa melanjutkan ke sekolah swasta dan diberikan keadilan subsidinya , contoh kalau di negeri yang disubsidi adalah gurunya dan BOSNAS nya sedang swasta yang dibantu hanya BOSNASnya saja.

Harapan Ambara Putra, ” Sekolah swasta itu juga ingin mengabdi ke pemerintah tapi bantuan tidak sebesar di Negeri terutama bantuan operasionalnya,” Harapnya

Begitu juga, ” semua anak – anak semuanya bisa bersekolah, harusnya murid yang kurang mampu yang bisa sekolah di Negeri sedang murid yang mampu bersekolah di Swasta, karena angka transisi yang tidak melanjutkan sekolah meningkat yang tadinya 1000 meningkat menjadi 5000-an karena adanya Pandemi covid- 19, orang tua murid ketakutan tidak bisa membayar. Hal itu karena regulasi Pemerintah tidak ada. Pembinaan sekolah swasta tidak ada, Ada 27 sekolah SMA di Bali yang tutup operasi itu sangat disayangkan karena itu adalah “Asset Negara ” kenapa harus diterlantarkan. Itulah pentingnya Pendidikan yang berkeadilan, ” Pintanya

“Solusinya peran Sekolah Swasta ini diaturlah sebaik mungkin karena Sekolah Swasta ini ingin membantu dan mengabdi kepada Pemerintah jangan dipikir negatifnya saja. Karena sekolah swasta itu ada yang mandiri dan ada yang tidak mandiri. Yang Mandiri inilah yang harus di samakan artinya dibantu juga daripada Pemerintah membuat Sekolah baru paling tidak habis 12 milyar . Kalo menjalankan sesuatu yang sudah pasti lebih murah. Harapannya sinergisitas antara Sekolah Negeri dan Swasta ini sangat penting jangan diabaikan. Sehingga dalam RENJA juga masuk perhatian untuk Sekolah Swasta. Sehingga pembangunan Sumber daya manusia ini akan lebih bagus,” ujarnya

Demikian harapan Bapak Gede Ngurah Ambara Putra SH, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

Pewarta : Ukie Noverdianto
Editor. : Nyoman Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *