Operasi Gabungan TIMPORA Buleleng Sasar Tiga Titik, WNA Dipastikan Tertib Aturan

Balijani.id, 27 Agu 2026, 04:16 WIB
Tim gabungan TIMPORA Kabupaten Buleleng dan Imigrasi Singaraja saat memeriksa kelengkapan administrasi WNA di wilayah Buleleng, Kamis (20/8/2026).

Singaraja, Balijani.id – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buleleng bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menggelar operasi gabungan untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Buleleng pada Kamis (20/8/2026).

Kegiatan ini melibatkan 14 instansi pemerintah terkait, di antaranya Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, hingga Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng.

Operasi lapangan yang menyasar tiga titik—PLTU Celukan Bawang, Villa Bilabong, dan Singaraja Montessori School—ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas WNA maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari rapat koordinasi TIMPORA yang digelar sehari sebelumnya.

Pengawasan diawali di PLTU Celukan Bawang. Berdasarkan pemeriksaan administratif oleh tim gabungan, manajemen PLTU dinilai kooperatif dan telah menerapkan tertib administrasi dengan baik. Tercatat sebanyak 124 TKA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bekerja di fasilitas tersebut pada berbagai posisi, tanpa ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

Titik pengawasan selanjutnya berfokus pada Villa Bilabong di kawasan Gerokgak dan Singaraja Montessori School di Desa Panji Anom. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan Villa Bilabong telah beralih kepemilikan dari Warga Negara Australia ke Warga Negara Indonesia sejak Maret 2025. Properti tersebut dipastikan murni difungsikan sebagai hunian pribadi dan tidak beroperasi sebagai fasilitas komersial.

Sasar 3 titik strategis, TIMPORA Buleleng pastikan WNA dan TKA patuhi aturan imigrasi. Simak hasil sidak lengkap di PLTU Celukan Bawang dan Villa Bilabong di sini!

Sementara itu, di Singaraja Montessori School yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sekolah Bali Mandiri, tim mengonfirmasi institusi pendidikan tersebut tidak mempekerjakan TKA. Dari total 70 siswa yang menempuh pendidikan, mayoritas merupakan Warga Negara Indonesia (60%), disusul siswa dari keluarga perkawinan campuran (25%), dan Warga Negara Asing (15%).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengapresiasi tingginya kepatuhan administrasi yang ditemukan selama operasi.

“Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi dan deteksi dini dari 14 instansi di Kabupaten Buleleng dalam menjaga tegaknya hukum di wilayah kita. Fakta di lapangan yang menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan administrasi, seperti yang kita lihat di PLTU Celukan Bawang, patut diapresiasi. Meski tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol, pengawasan berkala dan pemutakhiran data akan terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan di masa mendatang,” tegasnya.

Secara keseluruhan, operasi gabungan berjalan aman dan lancar. Ke depan, TIMPORA Kabupaten Buleleng berkomitmen memperkuat intensitas pertukaran informasi antaranggota dan menjadikan hasil operasi ini sebagai bahan evaluasi dalam menentukan sasaran pengawasan strategis berikutnya.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru