News, Polri  

Fraksi Gerindra Buleleng Desak Transparansi Proyek Titik Nol dan Evaluasi Sewa Mobil Dinas Perumda Swatantra

Balijani.id, 9 Jul 2026, 10:24 WIB
Anggota Fraksi Partai Gerindra Gede Suradnya saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng

SINGARAJA, Balijani.id | Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan Pandangan Umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Kamis (9/7/2026).

Dua regulasi tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum yang dibacakan oleh Gede Suradnya, SH selaku pembaca fraksi, dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi I Ketut Susana ini, pada prinsipnya menyatakan menerima kedua Ranperda untuk dibahas ke tahapan berikutnya. Namun, Fraksi Gerindra melayangkan sejumlah catatan kritis, masukan strategis, serta tuntutan transparansi yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gerindra mendorong momentum ini dipakai untuk inventarisasi total aset tanah agar memiliki kepastian hukum dan bebas dari sengketa. Menariknya, Gerindra mengusulkan agar aset tanah pemkab yang menganggur diprioritaskan untuk mendukung program Pemerintah Pusat, yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, mereka mengingatkan polemik pertanahan masa lalu, seperti kawasan Bukit Ser, tidak boleh terulang akibat lemahnya pengamanan administrasi.

Dorong Efisiensi Anggaran: Minta Sewa Kendaraan Operasional Dievaluasi

Dalam sektor anggaran, Fraksi Gerindra menyoroti tajam kebijakan sewa kendaraan operasional kepada Perumda Swatantra yang menelan dana cukup besar. Gerindra meminta Pemkab Buleleng mencontoh langkah efisiensi ekstrem yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Beberapa daerah sudah melakukan langkah efisiensi belanja operasional, salah satunya Pemkab Lumajang yang menghentikan sementara penggunaan kendaraan dinas sewaan. Kebijakan ini patut menjadi referensi bagi Pemkab Buleleng agar ruang fiskal yang dihemat bisa dialihkan untuk program yang lebih menyentuh masyarakat, seperti infrastruktur dan kesehatan,” urai Gede Suradnya.

Tuntut Transparansi Proyek Titik Nol dan Krisis Oksigen RSUD Giri Emas

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga melempar empat poin pengawasan krusial di akhir pemaparannya:

  1. Transparansi Proyek Titik Nol: Gerindra menuntut Pemkab Buleleng menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai sumber pembiayaan, total anggaran, serta rincian penggunaan anggaran pada setiap tahapan proyek Titik Nol Kota Singaraja.

  2. Krisis Oksigen RSUD Giri Emas: Gerindra mendesak Bupati Buleleng melakukan evaluasi total dan pembenahan tata kelola fasilitas kesehatan menyusul insiden terganggunya pelayanan akibat keterbatasan pasokan oksigen beberapa waktu lalu.

  3. Skala Prioritas Hibah Motor: Menanggapi alokasi dana APBD sekitar Rp280 juta untuk pengadaan 9 unit sepeda motor operasional bagi Majelis Desa Adat (MDA) Alitan, Gerindra mengingatkan pemerintah agar seimbang dan memberikan perhatian yang tak kalah besar bagi rehabilitasi Pura Kahyangan Jagat di Buleleng yang punya nilai religius dan pariwisata tinggi.

  4. Sertifikasi Aset Tanah Negara: Mendesak pengamanan hukum yang ketat atas tanah negara atau aset daerah yang belum bersertifikat agar tidak dicaplok oleh pihak tertentu.

Dengan penyampaian pandangan ini, Fraksi Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan Kabupaten Buleleng secara konstruktif demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak penuh pada rakyat.

[ Editor : Sarjana ]

Editor: Nyoman Sarjana

Tinggalkan Balasan

WhatsApp Kirim Opinimu
💬 Kirim Opini Pembaca
Suara Anda penting bagi kami! Tuliskan opini atau artikel pembaca, dan kirimkan langsung via WhatsApp Redaksi Balijani.
1 Berita Terbaru