Buleleng, Balijani.id | Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi strategis pada Jumat, 03 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng.
Rapat penting ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Buleleng, yang diwakili oleh Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Putu Wulan Sagita Pradnyani, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN), Made Juni Artini, S.H. Kehadiran unsur kejaksaan ini menegaskan komitmen pendampingan hukum dan sinergi antarinstansi dalam mengawal kebijakan daerah.
Rumuskan Langkah Taktis Stabilisasi Harga
Pertemuan ini secara khusus bertujuan untuk membahas serta merumuskan langkah-langkah taktis dalam mengendalikan laju inflasi di wilayah Kabupaten Buleleng.
Fokus utama pembahasan meliputi upaya menjaga stabilitas harga komoditas, menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi pasokan pangan, hingga memperkuat koordinasi lintas sektor.
Melalui koordinasi yang solid ini, diharapkan TPID Kabupaten Buleleng mampu mengantisipasi lonjakan harga secara efektif, mendukung penguatan ketahanan pangan lokal, dan yang paling utama, menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













