Oleh : Dr Hendrawan Saragi (Peneliti Ekonomi dan Pengembangan Wilayah)
Jakarta, Balijani.id | Para pejabat sering kali berargumen bahwa melemahnya nilai tukar rupiah menguntungkan perekonomian. Narasinya adalah bahwa ini akan membuat produk ekspor menjadi lebih murah di pasar internasional dan produk impor menjadi lebih mahal di pasar domestik, yang pada gilirannya akan memperbaiki neraca perdagangan. Namun, dalam kacamata ekonomi wilayah, klaim ini dapat dikatakan sebagai suatu ilusi.
Pada realitasnya, keuntungan yang diperoleh para eksportir saat mata uang domestik merosot hanyalah bersifat sementara. Keuntungan semu ini muncul semata-mata karena adanya jeda waktu antara penurunan nilai tukar di pasar valuta asing dengan penyesuaian harga barang serta upah pekerja di dalam negeri.
Selama periode jeda tersebut, eksportir memang menikmati margin keuntungan yang lebih besar karena mereka menjual produk dalam denominasi dollar, sementara biaya operasional dan upah buruh dibayar menggunakan rupiah yang nilainya telah tergerus.
Namun, begitu harga-harga input mulai menyesuaikan diri, beban dari devaluasi ini akan langsung menghantam fondasi ekonomi wilayah. Jika sebuah wilayah harus bekerja dua kali lebih keras dan menguras komoditas alam dua kali lebih banyak hanya untuk membeli jumlah mesin yang sama dari luar negeri, maka wilayah tersebut tidak sedang mengalami kemajuan. Sebaliknya, mereka sedang mengalami kemerosotan standar hidup yang nyata.
Dalam pasar bebas yang sehat, harga berfungsi sebagai instrumen komunikasi yang merangkum informasi mengenai kelangkaan relatif dari suatu barang atau jasa. Pengusaha sangat mengandalkan stabilitas unit moneter untuk melakukan kalkulasi ekonomi yang akurat.
Ketika rupiah berada dalam tren pelemahan yang volatil terhadap dollar, fungsi kalkulasi ekonomi ini rusak total. Ketidakpastian nilai tukar mengubah perencanaan bisnis strategis; pengusaha tidak lagi fokus pada inovasi produk, efisiensi operasional, atau peningkatan pelayanan pelanggan.
Fokus energi mereka beralih total pada aktivitas non-produktif: memikirkan cara melakukan lindung nilai atas eksposur valuta asing, berspekulasi di pasar mata uang, atau melobi birokrat demi mendapatkan proteksi dan subsidi jangka pendek.
Distorsi ekonomi ini pada gilirannya melahirkan ketimpangan sosial melalui mekanisme yang regresif. Ketika mata uang merosot dan inflasi melonjak, kelompok kaya memiliki berbagai cara untuk melindungi kekayaannya. Mereka mampu menyewa penasihat keuangan profesional untuk memindahkan aset ke rekening luar negeri dalam denominasi mata uang asing, membeli saham luar negeri, atau mengamankan modal ke dalam bentuk real estat premium.
Sebaliknya, masyarakat awam, petani kecil di daerah, nelayan kecil, buruh harian, dan pensiunan tidak memiliki kemewahan finansial tersebut. Kekayaan mereka yang terbatas terikat sepenuhnya pada rupiah yang disimpan di bawah kasur atau di rekening tabungan bank lokal yang bunganya berada jauh di bawah tingkat inflasi. Oleh karena itu, membiarkan rupiah terus melemah terhadap dollar adalah bentuk penindasan ekonomi yang paling kejam terhadap kelas pekerja.
Ketidakadilan moneter ini tidak hanya berhenti pada pembelahan kelas sosial, melainkan meluas hingga menciptakan kesenjangan antarwilayah. Ketika rupiah terus mengalami tren depresiasi terhadap dollar, imbal hasil dari investasi di wilayah-wilayah penyangga atau provinsi pinggiran merosot ke zona negatif.
Akibatnya, investor domestik maupun asing enggan menanamkan modal jangka panjang untuk membangun pabrik pengolahan atau industri manufaktur di wilayah terpencil. Mereka lebih memilih untuk memusatkan modal di pusat-pusat kota yang menawarkan likuiditas tinggi, atau bahkan membawa modal tersebut keluar negeri menuju negara-negara dengan stabilitas moneter yang lebih terjamin.
Fenomena ini berdampak fatal bagi wilayah pedalaman yang terisolasi, daerah pegunungan yang terjal, atau provinsi kepulauan yang tersebar secara geografis. Wilayah-wilayah ini secara inheren sudah menderita kerugian ekonomi berupa tingginya biaya logistik, sehingga sejak awal telah kesulitan untuk terhubung dengan rantai pasok global dan pasar domestik utama.
Dalam kondisi rentan tersebut, pelemahan rupiah bertindak sebagai faktor penguat yang melipatgandakan beban geografis alami menjadi hambatan ekonomi yang tidak dapat diatasi.
Hal ini terjadi karena komponen utama dalam industri transportasi modern adalah barang-barang yang harganya ditentukan dalam denominasi dollar di pasar internasional. Harga minyak mentah dunia, misalnya, berpatok pada dollar per barel. Ketika rupiah melemah, biaya impor BBM atau biaya oportunitas dari penggunaan energi domestik akan melonjak naik secara drastis.
Tidak hanya energi, barang modal transportasi seperti truk kontainer, kapal laut, pesawat kargo, suku cadang mesin, hingga ban kendaraan berat adalah komoditas impor yang harganya melekat langsung pada kurs dollar.
Bagi wilayah pinggiran yang terisolasi secara geografis, kombinasi antara jarak fisik dan pelemahan mata uang ini menjadi pukulan mematikan bagi daya saing ekonomi mereka. Harga barang-barang kebutuhan pokok yang harus didatangkan dari luar wilayah akan melonjak dibanding harga di pusat.
Sebaliknya, hasil bumi dan komoditas pertanian lokal yang ingin mereka jual ke luar wilayah menjadi tidak kompetitif akibat terbebani oleh ongkos angkut yang tinggi. Pada akhirnya, hal ini akan memperlebar jurang pembangunan, mengunci wilayah-wilayah pinggiran dalam jebakan isolasi ekonomi yang semakin dalam.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














