Denpasar, Balijani.id | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) EETA Connect Episode 3 secara hybrid di Ruang Rapat Adyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, pada Selasa (26/5/2026).
Agenda yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta BPKAD Kabupaten/Kota se-Bali ini berfokus pada langkah optimalisasi penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited Tahun Anggaran 2025. Momen ini sekaligus menjadi wadah peluncuran resmi inovasi mutakhir bertajuk Counter EETA Basis Web.
Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, dalam arahan utamanya mengungkapkan bahwa intervensi sistem digital memberikan dampak nyata yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pelaporan keuangan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Berdasarkan draf data evaluasi tingkat kepatuhan penyajian CaLK, penggunaan Counter EETA terbukti sukses menekan jumlah SKPD dengan kategori “perlu perhatian lebih” dari yang semula berjumlah enam instansi menjadi nol alias nihil.
“Intervensi sistem digital ini terbukti memberikan dampak perbaikan yang sangat nyata di lapangan. Pada kondisi laporan unaudited, SKPD yang mendekati standar baku awalnya hanya ada satu, namun kini pada fase audited melonjak naik menjadi tujuh instansi. Angka ini menjadi landasan objektif mengapa transformasi digital melalui implementasi sistem berbasis web ini sangat krusial untuk kita jalankan,” ujar Maduyasa.
Maduyasa merinci pergeseran kurva kepatuhan tersebut secara spesifik. Sebelum pemanfaatan sistem terintegrasi ini (unaudited), terdapat 13 SKPD yang masuk kategori perlu peningkatan dan 6 SKPD berada di zona perlu perhatian lebih.
Pasca-implementasi Counter EETA, peta draf angka tersebut menyusut drastis menjadi 9 SKPD di kategori perlu peningkatan dan bersih dari kategori perhatian lebih. Sementara itu, untuk instansi dengan predikat kategori “cukup baik” merangkak naik dari 9 menjadi 11 SKPD.
Dalam paparannya mengenai transisi ke ekosistem digital, Maduyasa menekankan bahwa penyusunan CaLK Audited 2025 wajib diarahkan pada pemenuhan prinsip laporan yang memiliki pengungkapan memadai (adequate disclosure).
“Kita semua harus memastikan bahwa draf pengungkapan pada dokumen CaLK disusun secara presisi, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan standar pemeriksaan BPK RI. Apalagi hal ini ditujukan guna mempercepat proses penyelesaian laporan berhubung fase pemeriksaan dan penyesuaian draf jurnal telah rampung,” tegasnya mengingatkan.
Target Strategis dan Keunggulan Teknis
Pelaksanaan Bimtek ini dirancang secara taktis dengan membidik beberapa target utama, antara lain:
-
Mengakselerasi percepatan penyelesaian dokumen CaLK Audited 2025 di seluruh lini instansi.
-
Memfasilitasi transisi draf pelaporan dari sistem konvensional berbasis Excel menuju Local Web Application modern berbasis pemrograman Python dan Flask.
-
Menjadi wadah diseminasi inovasi bagi delapan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang sebelumnya telah sukses melaksanakan studi tiru.
Untuk menyokong pencapaian target tersebut, platform Counter EETA Basis Web dihadirkan dengan membawa berbagai keunggulan teknis yang andal. Sistem ini dibekali kemampuan mumpuni untuk memproses data jurnal akuntansi berskala besar dalam waktu singkat, serta memiliki fleksibilitas untuk dioperasikan secara offline demi menjaga keamanan draf data keuangan daerah.
Fitur utama yang disematkan di dalamnya mencakup modul Uji Prosedur Analitis (Uji PA) otomatis, generasi Tabel Penjelas Selisih LO-LRA otomatis, serta Tabel Mutasi Aset Tetap. Seluruh arsitektur sistem ini dibangun dengan memanfaatkan teknologi open-source sehingga bebas dari beban biaya lisensi perangkat lunak.
Di hadapan para perwakilan SKPD, delegasi BPKAD kabupaten/kota se-Bali, serta tim peninjau dari Dewan Pimpinan Pusat IKANAS STAN, Maduyasa mengingatkan bahwa tingkat presisi data hasil otomasi ini sangat krusial guna mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemerintah Provinsi Bali bersyukur telah berhasil mencapai opini WTP sebanyak 12 kali secara berturut-turut dari BPK RI. Prestasi kualitas tata kelola ini tidak boleh hanya berhenti sebatas lembaran sertifikat di dinding saja, melainkan harus kita tampilkan secara nyata melalui penyajian draf CaLK yang andal dan akuntabel,” pungkasnya memungkasi.
Jalannya acara yang dipandu dan dimoderatori oleh Penelaah Teknis Kebijakan, Luh Putu Aristyasanti, ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Bali, I Putu Sudano, serta Koordinator Tim Efektif LKPD EETA, I Dewa Made Vedanta Dwipayana.
Guna menunjang kelancaran praktik teknis di komputer masing-masing serta mendukung implementasi draf kebijakan daerah terkait pembatasan plastik sekali pakai, pihak panitia mewajibkan setiap peserta luring untuk membawa laptop pribadi serta botol minuman (tumbler) secara mandiri.
[ Editor : Sarjana ]













