News, Polri  

Hakordia 2023 Buleleng, Diwarnai Isak Haru Pengusaha Tambang, Anak Jadi Tersangka Diduga Diperas Oknum Polda Bali Rp 1,8 Miliar

Balijani.id, 7 Des 2023, 19:18 WIB

Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Ada tangis dan isak haru mewarnai Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2023 di Buleleng.Seorang ibu yang mengaku Bernama Nunuk Purwandari mengalami nasib naas setelah anaknya Leviana Adriningtyas (26) menjadi tersangka dalam kasus dugaan perizinan tambang Galian C.Ironisnya ia juga mengaku diperas oknum polisi yang bertugas di Polda Bali Rp 1,8 miliar agar anaknya yang tercatat sebagai Direktur PT Sancaka Mitra Jaya beralamat di Denpasar lolos dari jerat hukum.Tidak hanya itu,anaknya dalam keadaan depresi dan mengalami sejumlah luka akibat terjatuh dari sepeda motor pasca ditetapkan menjadi tersangka ditangkap paksa dan dijebloskan ke sel tahanan dalam kondisi sakit.Ia pun dikabarkan sempat muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan di penyidik Ditkrimsus Polda Bali.Peristiwa ini pun mencuatkan dugaan bakal ada kasus Firli jilid dua.

Hal itu terungkap saat LSM Gema Nusantara (Genus) Buleleng dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi terkait Hakordia 2023. Anthon bersama puluhan masyarakat berprofesi sopir angkutan Galian C melakukan long march dari depan Taman Kota Singaraja menuju Tugu Singa Ambara Raja sebelum ke Gedung Dewan, Kamis (07/12/2023).

Nunuk Purwandari terlihat emosional saat menceritakan peristiwa yang dialami anaknya di hadapan Sekwan DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa dan Kabag Humas Ir Nyoman Budi Utama tanpa kehadiran anggota dewan satupun yang konon tengah melakukan kunker ke luar daerah.

“Pak Jokowi pak Kapolri tolong saya,anak saya dalam kondisi depresi ditahan,saya tidak mau anak saya menjadi gila,siapa yang bertanggungjawab,ini bukan kesalahan anak saya,”teriak Nunuk sembari terisak.

Tidak hanya itu Nunuk juga menyebut anaknya sebagai pengusaha Galian C di Banjar Yeh Anakan Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt merupakan pembayar pajak terbaik di Pemkab Buleleng.

”Tiga tahun berturut-turut anak saya bekerja dan pulang sekolah dari luar negeri dan ingin membangun negeri,sekarang anak saya di zolimi, dikriminalisasi,dimatikan masa depannya, dihancurkan nama baiknya.Hanya bapak yang bisa tolong kami,”ujarnya.

Nunuk juga menceritakan kronologis penangkapan anaknya yang dijerat dengan tindak pidana melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa izin pasal 158 UU No 3/2020 tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batuan.Pelapor atas kasus tersebut Bernama I Dewa Gede Budiasa dengan surat bukti lapor No LP/A/47/XI/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 31 Oktober 2023.Anehnya tak hanya dianggap melakukan penambangan illegal,Leviana awalnya dianggap menyalahkan gunakan bahan bakar bersubsidi serta melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa izin yang diduga terjadi di proyek senderan pantai Lima Pererenan.Dan hal itu tidak terbukti Leviana menggunakan BBM industry.

[ BJ/TIM ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru