Palembang, Balijani.id ~ Seperti diberitakan sebelumnya , Tim penyelidik bidang tindak pidana khusus pada kejaksaan negeri palembang, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-4893/L.6.10/Fd.2/10/2023, telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan dan penyertaan modal pemerintah provinsi sumatera selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022.
PT.Sriwijaya Agro Industri (PT.SAI) merupakan perusahaan Perusahaan Persero Daerah berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2020, yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan sebesar Rp.4.114.901.552, (empat miliyar serratus empat belas juta Sembilan ratus satu ribu lima ratus lima puluh dua rupiah)
Dari informasi yang disampaikan oleh Deputi K – MAKI yang menyebutkan bahwa sebelumnya dalam tahap penyelidikan tim penyidik telah melakukan permintaan Keterangan terhadap 14 orang dan pengumpulan beberapa dokumen dan berdasarkan hal tersebut, tim menyimpulkan bahwa dalam pengelolaan dan penyertaan modal pemerintah provinsi sumatera selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022 ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan telah terdapatnya dua alat bukti yang cukup sehingga tim menyimpulkan agar penyelidikan dugaan tersebut diatas ditingkatkan ke tingkat penyidikan.
Apreasiasi atas Penegakan Supremasi hukum pada institusi Kejaksaan yang dikomandoi oleh Johnny William Pardede ,S.H , M.H , atas dugaan korupsi PT. SAI yang telah naik penyidikan dengan kerugian negara sebesar Rp. 4,1 milyar.
K MAKI angkat bicara .
“Prestasi Kejaksaan Negeri palembang atas upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan Direktur PT.SAI Sdr. ARKONI patut kita apresiasi , namun meskipun demikian kita akan tetap kawal dan update mengenai progres perkembangan penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri kota Palembang ”, ucap Koordinator K MAKI , Ferry
Lanjutnya , Penetapan tersangka dalam dugaan upaya korupsi yang terjadi pada PT SAI merupakan langkah kemajuan proses penyidikan yang tentunya akan mempermudah upaya penegakan hukum .
“ Harus segera di tetapkan tersangka dan penahanan agar perkara ini dapat segera di naikan persidangan serta mengungkap peran masing yang terlibat, baik dari Manajemen PT. SAI maupun dari Pemprov Sumsel,” Pungkasnya.
Terpisah , Kepala kejaksaan negeri kota Palembang Johnny William Pardede ,S.H ,M.H , Melalui Kasi Pidsus, Ario Apriyanto Gopar S.H , M.H , menyampaikan perkembangan terkini atas pengusutan dugaan korupsi PT SAI .
” Proses saat ini sedang dalam tahap penyidikan, tim penyidik akan terus melakukan tindakan hukum yakni mengumpulkan alat bukti ( vide 184 kuhap ) untuk terangnya tidak pidana dan menentukan siapa yg paling bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana ini ,” Sebut Ario kepada awak media.
[ BJ/Msd ]