Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
Hukum  

Anak Dibawah Umur Mengaku Dicabuli Oknum Dosen Di Nias Utara

Medan, Balijani.Id – Beredar video di media sosial dan viral soal pengakuan seorang anak perempuan di bawah umur dicabuli pria dewasa berinisial WN (35). Korban menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya itu yang diduga dilakukan oknum dosen.

Dengan memakai simbol smiley menutup wajahnya, korban mengaku dia dibawa masuk kamar dan disuruh mengusuk punggung pelaku. “Saya kusuk punggungnya dan dikasihnya saya uang Rp 2.000,” kata korban dalam video tersebut

“Setelah saya kusuk, dia tawarkan nonton film porno, tapi saya tolak. Tangannya yang sempat memegang tanganku, kulepas dan saya langsung pergi ke warung depan,” ujar korban.

Kasus pencabulan itu, kata korban, terjadi keesokan harinya. “Tiba tiba WN membekap mulutku dan dibukanya bajuku. Dia perbuat yang tidak senonoh. Diperkosa saya, semua badanku dipegangnya, diremasnya. Setelah itu, Jumat pagi dibawanya aku mandi,” papar korban.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Nias pada 7 Januari 2022. Dalam laporan itu terungkap peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2021, di rumah terduga pelaku di Kecamatan Lotu, Nias Utara.

Sebelumnya, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, yang dihubungi, Kamis (20/1/2022), membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Lotu, Nias Utara.

“Yang WN itu ya, sudah diterima laporan. Saksi dan pelapor sudah dimintai keterangan,” ungkap Yadsen.

Yadsen memastikan, terlapor WN akan diperiksa untuk dimintai keterangan. “Rencana (dipanggil) paling lama minggu depan,” imbuhnya.(001/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *