News  

Spesialis Curi Helm, Beraksi Sejak 2022, Curi Hingga 240 Helm

Balijani.id, 31 Agu 2023, 14:41 WIB

Singaraja, Balijani.id ~ Pencuri satu ini memang lihai. Beraksi sejak tahun 2022 baru tertangkap di Agustus 2023. Hebatnya pencuri spesialis helm ini berhasil menggarong 240 helm.

Ia akhirnya diringkus jajaran Polsek Kota Singaraja setelah ketahuan saat beraksi di areal parkiran kampus Undiksha Singaraja, Kamis (10/8) lalu.

Adalah Muhamad Rizki (23) pelaku terduga pencurian helm beralamat di kelurahan Banyuasri, Buleleng.

Kapolsek Kota Singaraja, AKP Nyoman Pawana Jaya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi penjaga keamanan Undiksha adanya orang mencurigakan yang masuk ke areal kampus.

Merespon laporan itu kepolisian kemudian mengintai keberadaan pelaku.Benar saja polisi menemukan pelaku yang sedang membawa hasil curinya.

“Saat diringkus pelaku sedang membawa helm hasil curian. Ketika ditangkap pelaku mengakui perbuatannya,” ucap AKP Pawana Jaya, Kamis (31/8).

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menemukan bukti pelaku ternyata telah melakukan pencarian helm sejak bulan Desember 2022. Dari aksinya, pelaku sukses mencuri sebanyak 240 buah helm dari banyak tempat.

 “Ia mengaku mencuri di tiga lokasi berbeda. Di Undiksa sebanyak 100 helm, 70 helm di GOR Bhuwana Patra, dan 70 helm di Pantai Penimbangan,”jelas Pawana.

Atas aksinya pelaku di jerat d dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

“Hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandas AKP Pawana Jaya.

Sementara Riski sendiri mengaku hasil mencuri digunakan untuk memenuhi kehidupan hidup sehari-harinya.

“Saya menjual hasil curian di loak pasar atau media sosial,”aku pria pengangguran ini.

[ BJ/TIM ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru