Kota Kupang (NTT),Balijani.id ~ Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK), Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang. Penandantanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan pad tanggal 15 November 2022 pukul 09.00 bertempat di Ruang Rapat Kampus IAKN Kupang beralamat di Jalan Tajoin Tuan, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.Pada kamis,( 24/11/2022)
Hadir dalam kegiatan tersebut dari FKIPK IAKN Kupang, Dekan FKIPK IAKN Kupang bapak Dr. Kristian E. Y. M. Afi, M.Pd.K, Wakil Dekan I ibu Ireni I. Pellokila, Wakil Dekan II ibu Delsylia T. Ufi, Ketua Jurusan IPK bapak Glorius D. Keo, Sekretaris Jurusan PSKK ibu Erly O. Malelak serta Koordinator Prodi Manajemen Pendidikan Kristen bapak Yusuf E. Tanaem.
Sementara itu, dari STIKOM Uyelindo hadir Ketua STIKOM Uyelindo bapak Marinus I.J. Lamabelawa S.Kom, M.Cs, Wakil Ketua I bapak Max Lenggu, Kepala LP3M bapak Yohanes Payong, Sekretaris LP3M bapak Yampi Kaesmetan, Humas STIKOM bapak Johanis Naggi Ang serta Designner Yayasan bapak Yohanis A. W. Balu.
Dalam sambutannya, Dekan FKIPK IAKN Kupang.Dr. Kristian E. Y. M. Afi, M.Pd.K, menyampaikan terima kasih kepada STIKOM Uyelindo Kupang yang telah berkenan hadir untuk sama-sama menandatangani perjanjian kerjasama. Kerja sama ini dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Khusus dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kita ada dalam kampus merdeka, bisa bertukar dosen dan mahasiswa serta fasilitas perkuliahan seperti Lab, bisa digunakan Bersama.Ujarnya.
Sementara itu, Ketua STIKOM Uyelindo Marinus I.J. Lamabelawa S.Kom, M.Cs, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak FKIPK IAKN Kupang atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Kerja sama ini bisa dalam bentuk resource sharing, kurikulum MPKM, kolaborasi antar kampus, mahasiswa bisa melakukan kuliah di prodi yang lain di PT yang lain. Bisa juga dalam bentuk pertukaran pelajar. Ungkapnya.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani 2 (dua) rangkap untuk dipegang oleh kedua lembaga ini. Kedua pihak berharap bahwa kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik dan memberi manfaat bagi kedua pihak serta pendidikan di NTT. Tutupnya.
[ BJ/Oskar/NTT ]








