Gianyar, Balijani.id ~ Pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 tim JPN Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Dian Akbar Wicaksana,S.H., beserta Tim JPN Bapak Josh Mars Siringo Ringo S.H., M.H, Bapak Dwi Caesar Oktavianus S.H dan Ibu
Finna Wulandari, SH. Melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan pembangunan jalan Mancawarna dan jembatan Pejeng-Klusu, yang berlokasi di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring.
Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Gianyar Gde Ancana,SH.MH, saat dikonfirmasi menyampaikan untuk pengerjaannya memakai sumber dari APBD Gianyar dengan rincian dana 5 Milyar untuk pembangunan jalan Mancawarna dan 2,5 Milyar untuk jembatan Pejeng-Klusu
“adapun sumber dana pembangunan ini berasal dari APBD Kabupaten Gianyar dengan Nilai Kontrak sebesar 5 miliyar rupiah untuk Pembangunan Jalan Mancawarna dan sebesar 2,5 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Pejeng-Klusu” jelasnya (19/10)
Lebih lanjut disampaikan Kasi Intel, dalam pelaksanaannya Tim JPN mendampingi pembangunan dari segi Yuridis Normatif dengan tujuan memitigasi resiko agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik hingga proses Serah Terima.
“Pendampingan hukum ini dilakukan dari segi yuridis dengan tujuan memitigasi resiko (pelanggaran) agar proses pembangunan berjalan baik” ungkap Ancana
Disampaikan juga oleh Gde Ancana, pada kesempatan tersebut Tim JPN mengingatkan agar semua pihak yang terlibat baik PPK, MK dan Penyedia untuk tertib administrasi.
“Dalam kesempatan tersebut tim mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut selalu tertib administrasi sesuai ketentuan yang ada”imbuhnya
“selain itu Tim JPN juga memberikan atensi agar para pekerja menaati dokumen Keselamatan Kerja yang telah disepakati dalam Kotrak dan selalu waspada dalam melaksanakan tugas pembangunan mengingat cuaca ekstrim yang melanda Kota Gianyar beberapa hari belakangan, sehingga dapat terwujud Zero Accident hingga akhir pekerjaan” pungkasnya.
[ BJ/IGS ]










