BANDAR LAMPUNG, Balijani.id | PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026.
Acara yang mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB” ini diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7).
Rakornas Samsat Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, GRCE.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dirlantas Polda dari seluruh Indonesia.
Urgensi Integrasi Big Data dan Angka Kepatuhan Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data hingga Juni 2026, dari sekitar 51,9 juta kendaraan yang telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB, baru sekitar 24 juta kendaraan yang memenuhi kewajibannya. Artinya, tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara 27 juta kendaraan lainnya masih menunggak.
“Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, penguatan integrasi data—mulai dari registrasi kendaraan hingga perpajakan—menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Orkestrasi Tiga Pilar Pembina Samsat Nasional
Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional (Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja) bersama pemerintah daerah harus ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif, mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa Rakornas ini merupakan momentum penting untuk menyosialisasikan kebijakan terbaru sekaligus mendorong lahirnya inovasi pelayanan di daerah.
“Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah,” kata Fatoni.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja (Persero) berkomitmen penuh mendukung ekosistem Samsat modern. Melalui penguatan kolaborasi ini, diharapkan proses transformasi digital dapat berjalan lebih cepat, yang pada akhirnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah untuk mendukung pembangunan nasional.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













