DENPASAR, Balijani.id | Kepolisian Daerah (Polda) Bali bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aksi pencegatan, penyekapan, dan pemerasan yang menimpa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AI (41). Peristiwa menegangkan ini terjadi di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., membenarkan laporan tersebut dan menegaskan bahwa Tim Gabungan Opsnal kini tengah memburu komplotan pelaku di lapangan.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA Rusia atas nama AI. Saat ini tim di lapangan sedang mengumpulkan seluruh bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kombes Pol Ariasandy dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).
Kronologi Pencegatan dan Penyekapan 30 Jam
Berdasarkan data kepolisian, aksi kriminalitas ini bermula pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 21.35 Wita. Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya. Saat melintas di kawasan Jl. Uluwatu – Jl. Belimbing Pecatu, motor korban mendadak dihadang oleh sebuah mobil hitam.
Dua orang pelaku misterius yang mengenakan masker penutup wajah (sebo) langsung turun, memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik, dan menutup kepalanya. Korban kemudian diseret masuk ke dalam mobil lalu disekap di sebuah rumah berlantai dua selama kurang lebih 30 jam.
Selama masa penyekapan, AI mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Di bawah ancaman, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan password akun kripto miliknya. Tidak hanya menguras aset digital korban, pelaku juga merampas HP Xiaomi milik korban serta mengambil kunci vila yang berada di dasbor motor.
Kunci tersebut digunakan pelaku untuk membobol Vila Ukulele (tempat tinggal korban) guna mengambil ponsel lain yang berisi akses akun kripto cadangan.
Setelah menguras habis harta korban, pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 Wita, komplotan pelaku membuang korban dalam kondisi luka-luka di pinggir Jl. Prabu Udayana, tepatnya di depan RS Universitas Udayana, Jimbaran. Korban yang berhasil menyelamatkan diri langsung dilarikan ke IGD RS Unud untuk mendapatkan perawatan medis.
Kendala Lapangan dan Langkah Digital Forensik
Penyidik Polda Bali sejauh ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di empat lokasi berbeda dan memeriksa sejumlah saksi. Petunjuk awal menunjukkan bahwa pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Nissan Serena berwarna hitam.
“Area pencegatan diketahui merupakan jalan sempit yang sepi dan minim kamera pengawas. Sementara di Vila Ukulele, saat kejadian berlangsung, sistem CCTV, listrik, dan WiFi dalam keadaan mati akibat korsleting pada mesin air,” jelas Kabid Humas mengenai tantangan di lapangan.
Meski demikian, Tim Laboratorium Forensik dan Cyber Crime Polda Bali telah menarik data Cell Dump di empat titik TKP serta melacak linimasa pergerakan BTS berdasarkan nomor HP korban yang sempat aktif. Analisis digital forensik terhadap rute pelarian dan pelacakan intensif mobil Nissan Serena hitam terus dipacu untuk menentukan lokasi pasti rumah penyekapan.
Polda Bali berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini karena dinilai mencederai citra pariwisata Bali. “Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan atau WNA di Bali. Kami mengimbau masyarakat yang melihat kendaraan atau aktivitas mencurigakan pada jam kejadian untuk segera melapor,” pungkas Kombes Pol Ariasandy.
[ Editor: Sarjana ]













