Jakarta, Balijani.id | Upaya membangun ekonomi kerakyatan berbasis koperasi kini semakin diarahkan kepada kalangan generasi muda. Pemerintah menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak wirausahawan masa depan, sekaligus menjadi pusat lahirnya inovasi yang mampu menjawab tantangan ekonomi digital.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat membuka kegiatan Literasi Perkoperasian bagi Generasi Muda bertajuk “Saatnya Anak Muda Peduli Koperasi”. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Koperasi dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang digelar secara daring pada Selasa (30/6).
Dalam paparannya, Ferry mengatakan bahwa wajah koperasi Indonesia telah berubah mengikuti perkembangan zaman. Koperasi tidak lagi dipandang sebatas lembaga ekonomi konvensional, melainkan telah berkembang menjadi model usaha modern yang merambah berbagai sektor strategis, seperti:
-
Ekonomi digital dan industri kreatif
-
Pertanian berbasis teknologi
-
Sektor pangan, kesehatan, dan pariwisata
-
Ekonomi hijau (green economy)
Menurut Ferry, transformasi tersebut membuka ruang yang semakin luas bagi generasi muda untuk membangun usaha bersama melalui sistem koperasi yang profesional, adaptif, dan berbasis teknologi.
“Koperasi modern memberikan kesempatan kepada anak-anak muda untuk berkembang, berkolaborasi, sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat transformasi koperasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan tata kelola kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi digital agar mampu bersaing di tengah perubahan ekonomi global. Ferry juga mengapresiasi antusiasme mahasiswa Unpad dan komunitas kewirausahaan kampus yang bertindak sebagai motor perubahan sekaligus laboratorium lahirnya inovasi ekonomi baru.
Tiga Pesan Penting Menkop Ferry untuk Generasi Muda:
-
Membangun Karakter Kewirausahaan: Mahasiswa diminta berani mencoba dan tidak takut menghadapi kegagalan. Kampus harus dimanfaatkan sebagai ruang belajar, bereksperimen, dan menciptakan inovasi.
-
Pentingnya Kolaborasi: Era digital menuntut kemampuan bekerja sama. Keberhasilan usaha tidak lagi hanya ditentukan oleh persaingan, melainkan oleh kekuatan dalam membangun jejaring (networking).
-
Menghadirkan Manfaat Sosial: Mahasiswa diharapkan tidak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi (profit), tetapi juga mampu menghadirkan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan.
“Saya berharap Universitas Padjadjaran dapat menjadi salah satu pusat lahirnya koperasi modern sekaligus melahirkan inovator dan pengusaha muda yang mampu memperkuat perekonomian nasional,” katanya.
Dukungan Talenta Digital dan Riset Kampus
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, mengungkapkan bahwa kegiatan literasi ini diikuti oleh sekitar 250 mahasiswa yang tergabung dalam komunitas kewirausahaan Unpad Preneur.
Selain sesi literasi, sebanyak 49 tim wirausaha mahasiswa turut menampilkan berbagai produk inovatif. Produk-produk ini diharapkan nantinya dapat dipasarkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Destry optimistis produk karya mahasiswa ini berpeluang menasional jika didukung kelembagaan koperasi yang kuat. Koperasi bukan lagi dipersepsikan sebagai lembaga ekonomi lama, melainkan sebagai ekosistem bisnis modern yang mendorong kolaborasi, inovasi, dan pertumbuhan berkemampuan.
Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi ini juga diwujudkan melalui peluncuran hasil riset Unpad mengenai:
-
Pengembangan Asisten Digital Koperasi
-
Instrumen Readiness Score
Riset tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Riset, Hilirisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Unpad, Dr. Dwi Purnomo.
Menepis Stigma Negatif Koperasi
Sementara itu, Rektor Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, mengajak mahasiswa untuk tidak terpengaruh oleh berbagai stigma negatif yang berkembang mengenai koperasi, termasuk terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya, koperasi merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan semangat gotong royong sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, ia berharap generasi muda mampu menjadi bagian dari transformasi koperasi Indonesia dengan menghadirkan inovasi, tata kelola yang profesional, serta pemanfaatan teknologi sehingga koperasi dapat tampil sebagai salah satu pilar utama penguatan ekonomi nasional di masa depan.
[ Editor : Sarjana ]









