News  

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jakarta, Balijani.id | PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan di Indonesia.

Rakernis Dokkes Polri 2026 kali ini membahas berbagai strategi penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, manajemen penanganan korban bencana, hingga penguatan kapasitas Rumah Sakit Bhayangkara di berbagai wilayah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pula pemaparan mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) periode 2025/2026. Materi tersebut dipresentasikan langsung oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H., M.Si.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa penanganan korban kecelakaan lalu lintas sangat membutuhkan kecepatan respons dan koordinasi yang kuat antarinstansi. Hal ini terutama berlaku pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan jiwa korban.

“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang solid antara kepolisian, pihak rumah sakit, dan Jasa Raharja. Tujuannya agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Menurutnya, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban menjadi bagian krusial dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan guna mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara lebih cepat dan terintegrasi.

Salah satu inovasi digital yang terus diperkuat adalah implementasi sistem JR Care. Inovasi ini mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara digital dan real-time. Lewat sistem ini, proses penjaminan dapat berjalan lebih kilat sehingga pihak rumah sakit bisa segera memberikan tindakan medis tanpa terhambat oleh kendala administratif.

Selain penguatan sistem digital, Jasa Raharja berkomitmen mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban bersama rumah sakit mitra. Langkah ini diwujudkan melalui pengembangan panduan DC-FKMN-JR 2025/2026 yang menjadi kerangka acuan medis resmi dalam menangani kasus-kasus korban kecelakaan lalu lintas.

Di akhir penyataannya, Dewi menegaskan bahwa upaya menekan fatalitas tidak hanya bertumpu pada penanganan pascakecelakaan, melainkan juga melalui standardisasi pelayanan medis serta edukasi keselamatan yang masif kepada masyarakat.

“Sinergi lintas sektor ini harus terus kita tingkatkan agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *